Tiga Mucikari Ini Jual 600 Wanita, Foto dan Namanya Tersimpan di Ponsel
AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, dari ketiganya, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus prostitusi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan, dari ketiganya, polisi mendapati 600 nama dan foto perempuan, korban yang dijajakan kepada pria hidung belang tersimpan dalam handphone ketiganya.
Mereka dinyatakan sebagai tersangka mucikari yang menjual jasa esek-esek wanita-wanita tersebut melalui prostitusi online.
Ketiganya adalah Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya.
Baca: Rupiah Hari Ini Kembali Menguat ke Rp 15.722 per Dolar AS, Berikut Kurs di 5 Bank Besar
Baca: Unik, Pengusaha Vietnam Ini Ciptakan Mesin ATM Beras Buat Warga Tak Mampu di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Polri Keluarkan 2 Surat Telegram Kapolri untuk Mendukung Pelaksanaan PSBB
"Total ada 600 perempuan yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang," kata AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Setiap perempuan memilik tarif tersendiri dari harga Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta dan ditawarkan via Facebook dan WhatsApp.
"Yang menentukan adalah wajah korban, bentuk tubuh dan layanan. Itu yang membedakan tarif yang diberikan oleh para tersangka kepada pelanggannya," tambah Iwan.
Hasil penyelidikan, dari 600 orang perempuan yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang profesi yang berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance dan mahasiswi," tandas Iwan.
Modus operasi mereka dibongkar setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Mereka terbukti menjual para korban dengan menawarkannya melalui sebuah grup Facebook dan grup WhatsApp.
Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WhatApp yang dikelola Lisa.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang masuk member itu minimal sudah dua kali transaksi kepada para mucikari ini," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya mematok tarif para perempuan korbannya senilai Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta rupiah tergantung wajah, usia dan layanan.
"Tersangka ini bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan. Tarifnya sampai Rp 10 hingga Rp 25 juta rupiah," tambahnya.
Setiap kali mendapat uang, Lisa,Kusmanto dan Dewi Kumala memotong uang pembayaran pria hidung belang sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.
Ketiga mucikari tersebut kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dengan jeratan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Online di Surabaya, Ada 600 Cewek yang Ditawarkan Tiga Mucikari Via FB dan WA,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.