Warga Gayo Lues Berubah Status dari Orang Dalam Pemantauan Jadi Pasien Dalam Pengawasan
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Senin (13/4/2020), seorang warga yang dinyatakan PDP adalah pria usia 44 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang warga di Kabupaten Gayo Lues (Galus) dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Awalnya, ia dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Bahkan untuk saat ini istri dan anaknya terpaksa diisolasi.
Hal ini dilakukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Senin (13/4/2020), seorang warga yang dinyatakan PDP adalah pria usia 44 tahun.
Baca: Misteri Dentuman Sabtu Dini Hari yang Terdengar di Wilayah Jakarta sampai Bogor, Apa Sumbernya?
Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja: Simak Persyaratan, Tahapan, hingga Alur Pendaftarannya
Baca: Presiden Jokowi Ikuti KTT Khusus Asean Bahas Pandemi Virus Corona
Ia telah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Aceh.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Galus, dr Safwan Azhari kepada Serambinews.com mengatakan, seorang warga asal Gayo Lues ini statusnya ODP naik ke PDP saat ini.
Menurut dr Safwan, saat ini pasien PDP tersebut sudah dirujuk ke rumah sakit di Lhokseumawe.
Sedangkan istri dan anaknya sudah diisolasi.
"Sejauh ini di Galus sudah ada 1 orang dinyatakan dan ditetapkan sebagai PDP, mudah-mudahan tidak ada bertambah lagi," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Warga di Gayo Lues Dinyatakan PDP, Istri dan Anak Diisolasi