Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yaudik Tikam Istri di Jalanan Karena Tolak Rujuk

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Yaudik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Yaudik Tikam Istri di Jalanan Karena Tolak Rujuk
Polres Mojokerto
Foto Lilis saat dirawat di rumah sakit setelah ditikam suami sendiri dan lokasi perkara 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Seorang lelaki di Mojokerto, Jawa Timur tega menikam istri sendiri gara-gara ia tidak mau diajak rujuk, setelah sekian lama hidup berpisah.

Peristiwa suami tikam istri hingga berdarah-darah itu terjadi di pagi hari di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/4/2020).

Pelakunya, M Yaudik (34) menikam istrinya sendiri, Lilis Setyowati yang akan berangkat kerja.

Penusukan yang dilakukan lelaki asal Desa Randegan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu lantaran Lilis, istrinya menolak diajak rujuk.

Pelaku yang kini dalam pencarian polisi, setelah mendengar jawaban itu langsung emosi.

Baca: Daftar Pelatihan di prakerja.kemnaker.go.id dan Tarifnya, Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja

Baca: Terinspirasi Film The Joker, Aksi Vandalisme yang Dilakukan Tiga Orang di Banjar

Baca: Begini Cara Sopir Angkutan Umum Mendapatkan Insentif Rp 600.000 dari Pemerintah

Baca: Update Corona Global, Selasa 14 April 2020: Kasus Tembus 1.918.679, Sembuh 443.192

Yaudik mencabut pisau belati yang sudah disiapkan di balik bajunya.

Seketika itu, korban asal Dusun Sengon, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto yang masih ada di atas motor disabet pisau beberapa kali.

Berita Rekomendasi

Dalam kondisi luka di pergelangan tangan kiri, siku kanan dan punggung, korban masih dipukuli.

Terutama di bagian hidung dan wajah, hingga berdarah-darah.

Melihat seorang wanita dipukuli, warga setempat berusaha menolong korban dan melerai pertikaian yang berlangsung di pinggir jalan raya tersebut.

Korban yang mengalami luka parah dievakuasi ke RSI Sakinah untuk mendapat perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Yaudik mengarah pada dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku naik pitam lantaran permintaan rujuk ditolak korban. Ia lebih memilih sebatas menjalin sebagai saudara," jelasnya.

Sekarang ini, pihak Kepolisian masih mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah menganiya istrinya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas