Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yaudik Tikam Istri di Jalanan Karena Tolak Rujuk

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Yaudik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Yaudik Tikam Istri di Jalanan Karena Tolak Rujuk
Polres Mojokerto
Foto Lilis saat dirawat di rumah sakit setelah ditikam suami sendiri dan lokasi perkara 

Polisi sudah mengantongi identitas dan tempat persembunyian pelaku yang diduga berada di Kabupaten Mojokerto.

"Kami masih memburu pelaku keberadaannya terlacak semoga bisa cepat tertangkap," ujar AKP Dewa Putu.

Hasil dari olah TKP ditemukan pisau dapur yang masih terdapat bekas bercak darah.

Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait kejadian ini. Korban dan pelaku berstatus pasutri.

Kasus penganiayaan itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.B/80/IV/2020/Jatim/Res Mjk, 13 April 2020 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lilis Setyowati Emoh Rujuk, Suami Emosi Tusukkan Belati Kena Tangan Kiri di Jalan Medali Mojokerto

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas