Remaja di Maumere Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Sejak 2018 Hingga Oktober 2019
Dalam laporan terungkap kalau semenjak tahun 2018 sampai dengan Oktober 2019 terlapor menyetubuhi korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - ENY (16), gadis 16 tahun di Kecamatan Doreng, Sikka menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri.
ENY yang seharusnya memiliki masa depan yang baik, harus kehilangan harapan lantaran dicabuli JB (36), ayah kandungnya.
Akibat perbuatan ayah kandungnya, ENY saat ini hamil enam bulan.
Baca: Hamil 5 Bulan, Cut Meyriska Parno Lahiran di RS Gara-gara Covid-19 : Sampai Kebawa Mimpi
Baca: Tersangka Pencabulan Dipancing Oleh Korban Hingga Berhasil Dibekuk Polisi
Baca: Terkejut Lihat Perubahan Wajah Betrand Peto, Ayah Kandung di NTT : Emang Anaknya Siapa Sih ?
Kini apa yang dialami ENY sedang ditangani aparat Polsek Bola.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/4/2020) siang menjelaskan, Selasa tanggal 14 april 2020 sore, pihak keluarga korban telah datang SPKT Polsek Bola.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Baca: Ibu Hamil Berstatus ODP Corona di Kupang Meninggal saat Hendak Melahirkan, Sempat Alami Kejang
Baca: Hamil 18 Minggu, Citra Kirana Bagikan Foto Baby Bump-nya, Calon Bayinya Cewek atau Cowok?
Baca: Terjaring Razia, Belasan Remaja Ternyata Hendak Pesta Seks Hingga Diduga Terlibat Prostitusi Online
Dalam laporan keluarga kepada polisi terungkap kalau semenjak tahun 2018 sampai dengan Oktober 2019 terlapor menyetubuhi korban yang adalah anak kandungnya sendiri secara berulang kali di rumah mereka.
Akibat perbuatan sang ayah korban saat ini berbadan dua dan telah berusia enam bulan.(ris)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Di Sikka - NTT Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan