Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampak Tenang, Tersangka Pembunuh Dua Jasad Tanpa Busana Terlihat Tersenyum

Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tampak Tenang, Tersangka Pembunuh Dua Jasad Tanpa Busana Terlihat Tersenyum
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Tersangka pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo saat gelar perkara di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Meski diancam hukuman mati atas perbuatannya, gestur yang ditunjukkan tersangka pembunuhan pria dan wanita di  Solo terlihat tanpa beban.

Malah, tersangka C alias G yang diduga membunuh So (49) dan Ti (36) di rumah kontrakan mewah Jalan Pleret Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo terlihat tersenyum.

Hal tersebut terlihat saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Baca: Kronologi dan Fakta Pembunuhan Dua Jasad Tanpa Busana di Solo: Racun Tikus dalam Jus

Pelaku berinsial G terlihat tersenyum saat berada dalam ruangan sat Reskrim Polresta Solo, seakan tak ada rasa penyesalan.

Bahkan raut wajahnya tampak tenang dan kalem.

Ketika ditanyai wartawan, pelaku mengakui ingin memiliki uang Rp 750 juta yang akan digunakan korban membeli tanah di Boyolali.

Berita Rekomendasi

"Ya ingin memilikinya," aku dia.

Korban pria adalah So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, sedangkan sang wanita bernama Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Mereka dibunuh dengan racun tikus yang dicampur jus buah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.

Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas