Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmara Terlarang Pria di Surabaya Ini Terungkap Setelah Anak Tiri Melahirkan, Berikut Faktanya

Lelaki bernama Edi Wartoyo (34) ini menyetubuhinya selama bertahun-tahun hingga sang anak yang masih sekolah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Asmara Terlarang Pria di Surabaya Ini Terungkap Setelah Anak Tiri Melahirkan, Berikut Faktanya
liberationnews.org
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Seorang pria di Sawahan, Surabaya tega mencabuli anak tiri sendiri.

Lelaki bernama Edi Wartoyo (34) ini menyetubuhinya selama bertahun-tahun hingga sang anak yang masih sekolah di SMP tersebut hamil.

Dengan modus janji membelikan kuota internet dan HP baru, Edi nekat melakukan asmara terlarang tersebut.

Herannya, sang ibu tak curiga atas kelakuan suaminya dan percaya putrin saja saat dijawab anaknya itu hamil dengan pria lain.

Baca: Update Corona Global, Jumat 17 April 2020: 144.950 Meninggal Dunia, 546.324 Sembuh dari Covid-19

Baca: Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Hari Ini: Tradisi Asli Nusantara Membahas Ayam Betutu

Baca: Kantor Staf Kepresidenan RI Pantau Isu Keamanan Selama Darurat Corona

Baca: Cerita Dokter yang Bertugas Tangani Pasien Corona di Wisma Atlet, Sudah 3 Bulan Tak Bertemu Keluarga

Hingga akhirnya sang anak melahirkan dan memberi pengakuan yang mengejutkan.

Siswi, sebut saja Bunga, yang melayani nafsu sang ayah bertahun-tahun akhirnya hamil dan melahirkan anak.

Berikut rangkuman faktanya:

Berita Rekomendasi

1. Tergiur rayuan sang ayah tiri

Ayah tiri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Edi Wartoyo (34).

Edi yang menikahi ibu Bunga sejak tahun 2011, mulai tinggal serumah dengan korban.

Saat kondisi rumah sepi, Edi mulai merayu korban pertama kali saat berstatus Siswi SMP kelas IX dengan iming-iming handpone baru dan paket internet.

Tergiur rayuan ayah tiri, Bunga mau melayani nafsu bejat Edi.

"Pakai rayuan juga seolah-olah mereka ini dua sejoli.

Iming-iming pakai handpone baru dan paket internet," kata PS Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Rabu (15/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas