Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asmara Terlarang Pria di Surabaya Ini Terungkap Setelah Anak Tiri Melahirkan, Berikut Faktanya

Lelaki bernama Edi Wartoyo (34) ini menyetubuhinya selama bertahun-tahun hingga sang anak yang masih sekolah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Asmara Terlarang Pria di Surabaya Ini Terungkap Setelah Anak Tiri Melahirkan, Berikut Faktanya
liberationnews.org
Ilustrasi 

Edi juga mengaku menggunakan jurus rayuan maut untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

"Ya pas kondisi rumah sepi, istri saya kerja di Tambak Langon, berangkat pagi pulangnya malam."

"Saya selalu berdua di rumah sama anak tiri saya itu.

Saya rayu. 'Aku sayang kamu, kamu minta apapun aku turuti'."

5. Pelaku mendekam di tahanan

Kini, Edi terpaksa mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabayakarena perbuatan bejatnya itu.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 UU No. 17 th 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 th 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak. (Firman Rachmanudin)

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbujuk Janji Kuota Internet, Siswi SMP di Surabaya Layani Nafsu Ayah Tiri, 5 Faktanya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas