Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Tegal akan Lakukan Pembatas Sosial Berskala Besar Selama Sebulan, Terbagi Dua Tahap

Kota Tegal sebagai central city bagi daerah sekitar memang tepat untuk melaksanakan PSBB karena para carrier bisa berkerumun di kota-kota besar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkot Tegal akan Lakukan Pembatas Sosial Berskala Besar Selama Sebulan, Terbagi Dua Tahap
Youtube Indonesia Lawyers Club
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjawab pertanyaan Presiden ILC Karni Ilyas terkait nasib warganya di Jakarta, Selasa (31/3/2020) 

Sebelum surat keputusan tersebut terbit, dua hari lalu pengajuan PSBB Kota Tegal sempat ditolak Kemenkes dan diminta untuk melengkapi data.

Baca: Virus Corona di Indonesia Belum Mereda, Jangan Lupakan 6 Gejala Ringan yang Tak Boleh Diremehkan

Baca: UPDATE Corona di Indonesia 17 April 2020: Kasus Sembuh Kembali Lebih Banyak Dibanding Kematian

Ganjar mengatakan,  soal data tersebut sebenarnya yang di-wanti-wanti untuk dilengkapi jika Kota Tegal ingin menerapkan PSBB.

"Sekarang ditindaklanjuti dan sudah dilengkapi datanya. Tadi juga ada lampirannya berkaitan apa yang akan dilakukan. Sekarang saya minta rencana aksi terkait hal yang saya sebutkan itu," tandasnya.

Dalam surat keputusan itu disebutkan terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan di Kota Tegal yang disertai transmisi lokal.

Pemerintah Kota Tegal diwajibkan melaksanakan PSBB sesuai perundang-undangan dan menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB ini dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. (fba)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS Kemenkes Izinkan Kota Tegal Terapkan PSBB, Dedy Yon : Alhamdulillah

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas