Viral Video Warga Bully Bocah Diduga Maling Celana Dalam, Psikolog Beri Catatan Penting
Video warga ramai mem-bully bocah yang diduga maling celana dalam mendadak heboh dan viral di media sosial, Kamis (16/4/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video warga ramai membully bocah yang diduga maling celana dalam mendadak heboh dan viral di media sosial, Kamis (16/4/2020).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Beluk Kidul, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (15/4/2020) pukul 14.00 WIB.
Tampak sejumlah warga mengerumuni bocah belasan tahun itu.
Beberapa pemuda memukul serta menampar kepala si bocah menggunakan celana dalam yang diduga hasil curian.
Belum puas, warga membully si bocah dengan memakaikan sejumlah celana dalam di kepalanya.
Terdengar suara sejumlah warga tampak memprovokasi para pemuda agar menghajar bocah itu.
Baca: Viral Patung Dewa Kong Co di Tuban Tiba-tiba Runtuh, Padahal Baru 3 Tahun Berdiri
Terlepas dari kejadian di atas, Konselor dari Bimbingan Koseling Universitas Muhammadiyah Malang (UMM),, Yudi Suharsono memberikan pandangannya.
Menurut Yudi, jika kacamata psikologi digunakan melihat kondisi tersebut, maka persoalannya bukan hanya terletak pada fakta aksi pencuriannya.
Di sisi lain juga harus dilihat lebih jauh dari itu, untuk menguak alasan sebenarnya kenapa si anak mencuri celana dalam.
"Kalau dalam proses psikologi, yang pertama perlu diperhatikan adalah bukan hanya soal pencuriannya."
"Tapi kita juga perlu mengidentifikasi kenapa anak itu bisa mencuri," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/04/2020).
Yudi menyebut cara ini akan sangat bermanfaat ketika menentukan punishment atau hukuman yang layak diberikan kepada sang anak.
Apalagi diketahui pelaku masih di bawah umur.
Baca: Dalgona Coffe Lagi Viral, Ini Efeknya Bagi Tubuh Jika Dikonsumsi Berlebihan
Yudi juga menilai, ada keterkaitan ketika masyarakat melakukan aksi pembullyan dengan kondisi pagebluk seperti sekarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.