Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Selingkuh yang Digerebek di Kediri Masing-Masing Memiliki Suami dan Istri

Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pasangan Selingkuh yang Digerebek di Kediri Masing-Masing Memiliki Suami dan Istri
Surya/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di kamar kosnya, Sabtu (18/4/2020) 

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pasangan selingkuh di dalam kamar kosnya Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang diamankan Satpol PP Kota Kediri.

Kamar yang ditempati pasangan selingkuh itu dalam posisi terkunci saat petugas tiba di lokasi.

Bahkan, petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Benar saja di dalam kamar ada dua orang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri.

Keduanya, ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri bersama dengan IS (41) warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya ASR dan IS dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca: 7 Kemungkinan Alasan Pria Cari Pasangan Selingkuh

Baca: Panitia Singkawang Peduli Covid-19 Berupaya Membantu warga Meski Tembus Jalan Rusak

Baca: Satu-satunya Jadi Hiburan Masyarakat Aceh, Presiden Persiraja Harap Liga 1 Kembali Bergulir

BERITA REKOMENDASI

"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri kepada Tribunjatim.com, Sabtu (18/4/2020).

Setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, keduanya dilakukan serah terima kepada perwakilan keluarganya.

Dari status keduanya di KTP masing-masing telah memiliki suami dan istri.

Serah terima ASR dilakukan dengan salah satu kerabat yang menjemputnya.

Sedangkan IS diserahterimakan langsung kepada istrinya SG (40).


Kepada petugas satpol PP, SG selaku istri yang sah mengucapkan terima kasih atas tindakan petugas dan memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan suaminya.

Nur Khamid menjelaskan, pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas diduga merupakan kasus perselingkuhan.

"Kami akan panggil pengelola tempat kosnya. Bila terbukti melakukan pembiaran kasus tindak asusila, terancam ditutup," tandasnya. (dim/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasangan Selingkuh Diamankan Satpol PP di Kamar Kos di Kota Kediri

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas