Seorang Pria Sewa Dua Ojek Masing-masing Rp 25 Ribu untuk Membawa 250 Liter Miras Selundupan
RM mengaku menyewa 2 ojek untuk membawa miras melewati jalan kebun. Dia takut melewati pos penjagaan karena banyak petugas yang berjaga.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Manado/Nielton Durado
Barang bukti miras yang disita di Polsek Bolaang Uki, Selasa (21/4/2020).
Menurut Suharno, RM warga Desa Uuan, Kabupaten Bolmong ini adalah pemain lama.
"Sudah biasa dia kalau penyelundupan miras," ujarnya.
Suharno mengatakan miras yang disita kurang lebih ada 250 liter.
"Barang buktinya sudah kita tahan di kantor," tegasnya.
Suharno menegaskan jika barang bukti tersebut akan secepatnya dimusnahkan.
"Nanti akan kita musnahkan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Anggota Polres Bolsel Gagalkan Penyelundupan 250 Liter Miras
Berita Rekomendasi