Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam Istri Digoda dan Dikirimi Foto-foto Porno, Amos Tikam Teman Sekantor Hingga Tewas

Informasi dihimpun, kejadian itu bermula saat korban sering menggoda istri pelaku yang juga honorer di BPKAD Sumsel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dendam Istri Digoda dan Dikirimi Foto-foto Porno, Amos Tikam Teman Sekantor Hingga Tewas
Aji YK Putra/Sriwijaya Post
Pramos alias Amos (41) tenaga honoroer yang bekerja di Badan Pengawasan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan pelaku penusukan Ahmad Yoga Maydiko (33) hingga tewas. Pelaku menusuk teman satu kantornya itu, karena sering mengirimkan gambar porno ke istri tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dendam kesumat karena istri selalu digoda, seorang karyawan honorer di Palembang tega menghabisi teman sekantornya.

Ahmad Yoga Maydiko (33) Badan Pengawasan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan tewas berdarah-darah oleh Pramos alias Amos (41) temannya sendiri.

Pramos menikam korban di kantor tempat merekabekerja.

Tidak hanya menggoda, korban juga sering mengirim gambar porno ke istri Amos.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Deni Triana mengatakan, motif pembunuhan tersebut lantaran korban sering menggoda istri korban.

Di mana pelaku emosi akibat mendapati istrinya dikirimi gambar porno.

"Tersangka kesal, karena sudah berupaya dua kali minta maaf agar korban menjauhi istrinya tapi tetap digoda. Sehingga tersangka merencanakan membunuh korban," jelas Deni.

Baca: Oma Nekat Curi Tabung Gas Karena 4 Anak dan Istrinya Kelaparan, Babak Belur Dihajar Massa

Baca: Video Stand Up Comedi Lancarkan ASI Istri Pandji Pragiwaksono, Tapi Aksi Suami Tak Pancing Tawa

Baca: Media Asing Soroti Covid-19 di Bali, Heran Kasus Positif dan Kematian Rendah

Baca: Peringati Hari Kartini, Pertamina Distribusikan 6.643 Paket Bantuan bagi Pekerja Informal Perempuan

Berita Rekomendasi

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan visum korban meninggal karena mengalami empat tusukan dari tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, Amos pun diancam dikenakan pasal 340KUHP tentang pembunuhan.

"Tersangka mengintai korban dengan mengawasi dari CCTV kantor, saat kantor dalam keadaan sepi, tersangka langsung menusuk korban," katanya.

Informasi dihimpun, kejadian itu bermula saat korban sering menggoda istri pelaku yang juga honorer di BPKAD Sumsel.

Amos sempat berupa menegur korban untuk tidak lagi menggoda istrinya.

Bahkan, belakangan korban pun sempat mengirimkan gambar porno ke handphone istrinya itu hingga membuatnya marah.

"Saya sudah memohon agar tidak mengganggu istri saya sambil menangis. Tapi tetap dia lakukan," kata Amos, saat berada di Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (21/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas