Pengusaha Kecap di Tegal Meninggal Setelah Positif Corona, 33 Karyawannya Langsung Dikarantina
Dengan adanya peristiwa ini, maka kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI -- Seorang pengusaha kecap di Kabupaten Tegal yang menjadi pasien covid-19 dinyatakan meninggal dunia ada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB.
Pasien positif Corona berjenis kelamin laki-laki, berusia 65 tahun asal Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, mengembuskan nafas terakhirndi RSI Harapan Anda Kota Tegal.
Sementara dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru, dan Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, Selasa (21/4/2020) malam.
Joko mengungkapkan, dengan adanya peristiwa ini, maka kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang.
Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah menjadi delapan orang.
Baca: Belva Devara Mundur dari Stafsus Jokowi, Istana hingga Fadli Zon Beri Tanggapan
Baca: Mudik Dilarang, 600 Ribu Warga Jateng di Jabodetabek Terlanjur Pulang
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah untuk SD Kelas 1-3, Puisi Nisa Juara
Baca: Trump Ragukan Informasi Kim Jong Un Sakit Keras, Korea Selatan dan China Tak Percaya
Baca: 2 Dokter Kolega Dr Li Wenliang Sakit Parah Akibat Corona, Kini Kulitnya Berubah jadi Menghitam
“Secara akumulasi, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal ada 11 orang,
dengan rincian delapan orang sedang dirawat di rumah sakit,
dua orang meninggal dunia dan satu orang sembuh”, ungkap Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (21/4/2020).
Selanjutnya, Joko menjelaskan, sebelum meninggal, pasien positif Corona asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat tersebut,
sudah dirawat di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak tanggal 11 April 2020, setelah hasil pemeriksaan swab tenggorokannya menunjukkan hasil positif.
Sempat berstatus sebagai pasien dalam pengawasan saat pertama kali masuk RSI Harapan Anda tanggal 6 April 2020, dan diperbolehkan pulang tanggal 10 April 2020 karena kondisinya membaik.
“Saat ini, jenazah telah dimakamkan di TPU Dukuh Sembung Kecamatan Pangkah, dengan prosedur pemakaman Covid-19 oleh petugas rumah sakit dibantu Kapolsek Pangkah beserta anggotanya”, ujar Joko.
Joko menambahkan, almarhum adalah pemilik pabrik kecap di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah yang memperkerjakan 33 orang karyawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.