Tempat Karaoke Ditutup, 25 Pemandu Lagu Semarang Ditolak saat Pulang ke Kampung Halaman
Sebanyak 25 pemandu lagu di tempat karaoke eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Semarang ditolak pulang
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 25 pemandu lagu di tempat karaoke eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Semarang ditolak pulang ke kampung halaman.
Pemandu lagu yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah itu ditolak lantaran dikhawatirkan oleh warga di lingkungan rumahnya akan membawa penularan Covid-19.
Padahal, seluruh tempat hiburan di kawasan GBL Semarang kini sudah ditutup oleh pemerintah dan tidak ada aktivitas.
Karena penolakan tersebut, mereka terpaksa tinggal di rumah kos-kosan di sekitar GBL Semarang dan tak memiliki penghasilan.
Satpol PP Kota Semarang pun berencana mengawal kepulangan para pemandu lagu di eks lokalisasi GBL ke daerah asalnya pada Kamis (23/4/2020).
"Tempat karaoke sudah ditutup. Tapi masih ada pemandu lagu yang mau pulang ke kampung halamannya katanya ditolak. Maka mereka indekos di lingkungan GBL ini. Kita beri mereka pembinaan hari ini. Kami akan mengawal kepulangan mereka besok," ujar Kepala Satpol PP Fajar Purwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Fajar menuturkan, para pemandu lagu juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhunya rata-rata dinyatakan normal.
"Tadi kita cek suhu badan mereka normal semua rata rata 36 derajat. Maka akan kami kawal kepulangan mereka ke daerah masing-masing paling lambat sebelum 24 April besok," katanya.
Fajar berharap warga di lingkungan rumah mereka bisa menerima kepulangan para pemandu lagu tersebut agar tidak ada stigma negatif.
Baca: Dipaksa Makan 50 Cabai dan Tenggak Air Mendidih, Berikut Penuturan ART yang Mengaku Disiksa Majikan
Baca: Sidang Putusan Enam Aktivis Papua Terdakwa Makar Akan Digelar Jumat Pekan Ini
"Yang penting mereka tidak ada yang carrier corona. Kami harap warga bisa menerima mereka. Apalagi di kompleks GBL sudah tutup dan tidak ada aktivitas terlebih menjelang puasa," ujarnya.
Sebagai informasi, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan penutupan tempat karaoke di komplek eks lokalisasi GBL dan Sunan Kuning Semarang.
Satpol PP pun berkomitmen akan menindak tegas jika kedapatan masih ada yang nekat untuk membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib 25 Pemandu Lagu di Semarang, Ditolak Pulang ke Kampung Halaman"