Pekerja Migran Indonesia Sering Tidak Patuhi Protap Penanganan Covid-19
Setelah perpanjangan masa darurat akan mulai memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar protap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ratu Ayu Astri Desiani
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemkab Buleleng berencana memberikan sanksi tegas bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak mematuhi protap penanganan Covid- 19.
Sanksi tegas akan mulai diberikan setelah perpanjangan masa darurat Covid atau setelah Kamis (30/4/2020).
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Kamis (23/4/2020) mengatakan, pemberian sanksi tegas ini mengingat masih sering ditemukan PMI yang berkumpul bahkan ada yang menggelar pesta miras di areal hotel, yang dijadikan tempat karantina.
"Mereka cenderung melakukan gerakan yang melanggar social distancing. Malah ada yang minum-minum di hotel. Ini akan kami awasi terus," katanya.
Ditambahkan, setelah perpanjangan masa darurat, kami akan mulai memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar protap yang sudah kami buat di tempat karantina.
Suradnyana mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres Buleleng serta Dandim 1609/Buleleng, agar sanksi yang diberikan terukur.
Baca: Update Corona Asia Tenggara Kamis, 22 April Malam: Angka Kesembuhan Malaysia Tertinggi
Baca: Permenhub 25/2020 Terbit, Seluruh Moda Transportasi Publik Dilarang Beroperasi untuk Mudik
"Kapolres dan Dandim kan juga bagian dari Gugus Tugas Covid. Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka. Kalau tidak bisa diberikan tindakan yang persuasif, terpaksa kami berikan tindakan represif," ucapnya.
Disisi lain, Suradnyana juga tidak menampik banyak PMI yang tidak terdeteksi kedatangannya, karena masuk melalui jalur darat.
Untuk itu, para PMI yang sudah berada di Buleleng kuirang 25 hari yang lalu akan di-rapid test ulang.
"Banyak PMI yang tidak terdeteksi. Turun di Jakarta kemudian lewat jalur darat, tiba-tiba sudah ada di rumah (Buleleng). Mata rantai harus dipotong," katanya.
Pihaknya akan memantau terus apalagi ada PMI yang pulang di bawah 25 hari lalu.
"Kami akan kami rapid test semua. Sementara rapid test antigen datang Senin depan, itu untuk PMI yang baru datang biar cepat terdeteksi," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bupati Temukan PMI asal Buleleng yang Dikarantina di Hotel Ada yang Pesta Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.