Cerita Duka Orangtua Bayi PDP yang Meninggal: Sedih Anaknya Dimakamkan Masih Pakai Pakaian dan Popok
Hingga Sulfiah dimakamkan, tidak ada tetangga yang datang karena orang sekitar rumahnya takut.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
“Saya punya nenek masih ada, 80 tahun. Waktu pertama anak saya sakit, nenek saya gendong cucu buyutnya, alhamdulillah sehat-sehat sampai sekarang," kata La Nguna.
La Nguna mengaku ia dan keluarganya sudah ikhlas dengan kematian anak ketiganya.
Namun ia menyesalkan jenazah anaknya dimakamkan dengan pakaian dan pampers yang masih digunakan.
“Meninggalnya Sulfiah, (saya) sudah ikhlas, hanya saya sesalkan (dia) dikuburkan masih dengan pakaiannya, dan masih menggunakan pampersnya. Saya masih kepikiran yang itu,” kata La Nguna, kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
La Nguna mengaku dirnya sendiri yang mengurus jenazah anaknya dan membawa pulang untuk dimakamkan.
Hingga Sulfiah dimakamkan, tidak ada tetangga yang datang karena orang sekitar rumahnya takut.
“Perasaan saya masih terbayang-bayang, (Sulfiah) dibungkus plastik dan tidak dikasih mandi, saya tangani sendiri, saya merasa ada beban."
"Saya trauma dengan rumah sakit, saya kira mereka mau obati anak saya. Menyesal saya pergi ke rumah sakit, mending di rumah di sini saja, “ kata La Nguna.
Direktur RSUD Kabupaten Buteng, Karyadi, mengatakan bayi Sulfiah merupakan rujukan dari Puskesmas Mawasangka.
Bayi tiga bulan itu didiagnosis mengalami penurunan kesadaran karena pneumonia berat.
“Akhirnya dilakukan nasogatrik tube dengan memasukan selang melalui lubang hidung untuk pemberian cairan. Kemudian dipasang saturasi oksigen 50 persen,” kata Karyadi dalam konferensi persnya, Kamis (9/4/2020).
Dari gejala yang ditunjukkan Sulfiah, bayi 3 bulan tersebut ditetapkan sebagai PDP.
"Dokter menyatakan pasien masuk kategori PDP corona sesuai pedoman pencegahan pengendalian Covid-19 revisi ke-IV poin ketiga yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Karyadi.
Dengan status PDP, tenaga medis yang akan berkontak langsung dengan pasien harus menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar yang dianjurkan Kemenkes.