Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Zuraida ke Cut Rafika: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati dan Membunuh Korban

Menanggapi kesaksian Cut Rafika Lestari, Zuraida mengatakan pernah melihat almarhum dan Cut Rafika Lestari bervideo call hingga malam hari.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Cemburu Zuraida ke Cut Rafika: Kau Inilah Alasanku Sakit Hati dan Membunuh Korban
TribunMedan
Di sidang lanjutan perkara pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, seorang wanita cantik bernama Cut Rafika Lestari (26) dihadirkan sebagai saksi, pada Jumat (24/4/2020). 

Kemudian ditanyakan Hakim, mengenai Cut pernah mengerjakan pekerjaannya di meja almarhum, ia menjawab pernah dan hanya sesekali saja.

"Lalu, kau pernah video call Jamal?" tanya Hakim, dan ia menjawab tidak pernah atau tidak ingat.

Kemudian, pertanyaan diberikan Jaksa mengenai pernah Zuraida menegur saksi saat sedang bekerja dengan suaminya.

Saksi pun mengatakan bahwa pernah sekali dirinya diperingatkan Zuraida agar jangan terlalu dekat secara pribadi oleh korban.

"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Jaksa pun menyinggung adanya kecemburuan Zuraida Hanum terhadap Cut yang bekerja sebagai asisten pribadi korban. Namun, Cut mengaku tidak tahu sama sekali.

"Oh, Jadi cemburu. Aku baru tahu, kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," jawab Cut.

Berita Rekomendasi

Setelah mendengar penjelasan Cut, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur. Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah). Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Zuraida dan Jefri saling jatuh cinta.

Sekitar bulan November 2019, Zuraida menghubungi Jefri dan mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Meda. Lalu, Zuraida menceritakan masalah rumah tangganya.


Ia menyebut korban sering mengkhianatinya. Selain itu, kepada Jefri, Zuraida mengatakan agar mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

"Lalu saksi Jefri menjawab “Ngapain kau yang mati, dia yang bejat, kok kau yang mati, dia lah yang harus mati. kemudian terdakwa Zuraida mengatakan kepada saksi “Iya memang saya sudah tidak sanggup, kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati," ucap Jaksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas