Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan ART Dipaksa Tenggak Air Mendidih: Polisi Tunggu Pita Suara Korban Pulih

Dia mengaku, dalam kasus ini, pihaknya harus menunggu proses penyembuhan korban setelah selesai operasi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Dugaan ART Dipaksa Tenggak Air Mendidih: Polisi Tunggu Pita Suara Korban Pulih
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Ika Musriati saat bercerita pengalaman buruknya di kediamannya, Rabu (22/4/2020). 

Majikan yang mengetahui kemudian menyeret Ika ke Polsek Semarang Barat dengan tuduhan mencuri ponsel.

Namun, polisi curiga lantaran melihat kondisi tubuh Ika penuh luka.

"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga.

Saya diantar ke RS Bhayangkara.

Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," ungkap dia.

Proses Penyidikan

Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu telah didalami.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kata Iman, sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan.

Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).  

Sebelumnya diberitakan ada seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang bekerja di wilayah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini mendapat perlakuan tak wajar oleh majikannya.

PRT tersebut bernama Ika Musriati (19), warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang Timur. Meski kejadian penganiayaannya tiga bulan lalu, Ika mengaku masih membekas dalam ingatannya.

Kepada Tribunjateng.com, Ika menceritakan, awal pertama kerja di rumah majikannya yang berada di Jalan Taman Lavender, Komplek Perumahan Graha Padma, Semarang Barat itu tak mengalami masalah.

"Bulan pertama kerja saya dikasih gaji Rp1,6 juta sesuai perjanjian.

Namun, pas jalan dua bulan, saya cuma dikasih Rp200 ribu," cerita Ika, Rabu (22/4/2020).

Dia memilih menjadi PRT setelah melihat lowongan kerja di Facebook.

Kemudian, dia berkenalan dengan pasutri yang tinggal di Jalan Lavender.

Singkat cerita, Ika pun akhirnya sepakat dengan gaji yang dijanjikan.

Saat datang ke rumah majikan, dia mendapat tugas mengurusi anak bosnya sembari beberes rumah.

"Saat mulai bekerja, saya kemudian diminta juga kerja sampai jam 2 malam.

Malah bisa sampai Subuh gak tidur," katanya.

Suatu hari, Ika sedang sial. Dia pun mendapat hukuman dari sang majikan dengan dipaksa memakan puluhan cabai.

Dia menerangkan, alasan dirinya dihukum karena lupa melakukan pekerjaannya.

Dalam sehari, ia bahkan pernah disuruh memakan hingga 50 cabai.

"Saya sering dihukum.

Sehari bisa dipaksa makan lima cabai, sepuluh cabai sampai 50 cabai.

Karena saya mulai diperlakukan kasar sama majikan, akhirnya saya tanya ke mereka.

Jawabnya mereka, aku sudah beli kamu, terserah aku.

Kamu tak bunuh itu hakku," tutur Ika mengeluarkan air mata.

Hari demi hari penyiksaan yang dialami Ika kian kejam.

Bahkan, Ika mengaku suatu siang pernah diikat kedua tangan dan kakinya lalu dipukul sambil diguyur air shower.

"Tak cuma sekali, bertubi-tubi saya terus disiksa oleh majikannya.

Setelah gaji pertama dan kedua sebesar Rp 200 ribu, saya tak lagi dapat gaji.

Saya juga hanya dapat makan sehari sekali. Itu pun nasinya tidak layak makan," ungkapnya.

Kekerasan tak wajar yang dialami Ika berlangsung hampir sekira empat bulan jelang akhir tahun 2019.

Ika sangat bersyukur ketika majikannya membawanya ke Polsek Semarang Barat.

Di depan penyidik, Ika sebenarnya akan dilaporkan majikannya karena dituduh mencuri handphone majikannya.

Namun, laporan yang dilayangkan sang majikan justru berbalik ketika melihat kondisi Ika babak belur.

"Tapi karena kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga.

Saya diantar ke RS Bhayangkara.

Kemudian saya divisum. Baru tahu, kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak.

Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya saat majikan mau lapor itu," ujarnya.

Ika dan keluarganya meminta agar Polsek Semarang Barat memberi hukuman setimpal buat majikannya.

Terlebih lagi, ia tak lagi dapat gaji selama tiga bulan terakhir.

"Desember kasusnya terbongkar, lalu saya dibawa pulang ke rumah sama bapak saya. Saya harus dioperasi biar bisa sembuh lagi. Yang pasti saya trauma sekali," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Menunggu Pita Suara Pembantu yang Dianiaya Majikan di Graha Padma Semarang Sembuh

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas