Kasus Dugaan ART Dipaksa Tenggak Air Mendidih: Polisi Tunggu Pita Suara Korban Pulih
Dia mengaku, dalam kasus ini, pihaknya harus menunggu proses penyembuhan korban setelah selesai operasi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Akhtur Gumilang/Tribun Jateng
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Sektor Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah, sudah memeriksa pasangan suami istri RS dan S yang diduga telah menyiksa Ika Masriati (20, asisten rumah tangga (ART) mereka secara tidak manusiawi.
Baca: Dipaksa Makan 50 Cabai dan Tenggak Air Mendidih, Berikut Penuturan ART yang Mengaku Disiksa Majikan
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Iman Sudariyanto saat dikonfirmasi menerangkan, penanganan kasus penganiayaan selama ini telah melewati beberapa tahapan.
"Seperti mengumpulkan alat bukti dan keterangan resmi korban untuk memperkuat proses penyidikan."
"Namun, sementara ini kami tak bisa mendapatkan keterangan dari Ika Masriati karena kondisinya masih kesulitan bicara akibat pita suara yang rusak," jelas Iman kepada Tribunjateng.com, Sabtu (25/4/2020).
Dia mengaku, dalam kasus ini, pihaknya harus menunggu proses penyembuhan korban setelah selesai operasi.
Setelah itu, pihaknya akan memintai keterangan korban dan memperkuat penyidikan dengan alat bukti.
"Diperkuat dengan hasil visum dan hasil tes psikologi."
"Kami tak ingin gegabah dalam menangani kasus ini karena mengingat kondisi psikologis korban masih mengalami trauma," sambungnya.
Kapolsek menerangkan, saat ini, kedua majikan yang diduga melakukan penganiayaan kepada Ika telah diperiksa tahap awal oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Semarang Barat.
Majikan Ika yang berinisial RS dan S itu diperiksa bersama sejumlah saksi.
Iman menjelaskan, pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keterangan korban apabila sudah sembuh untuk memperkuat proses penyidikan.
"Dalam hal ini, pelaku dalam waktu dekat akan kami tangkap karena proses terus berlanjut."
"Sebab, keterangan dari korban sangat penting dalam proses penyidikan ini," tegas Iman.