Heboh 3 ABG Berjoget & Pamer Bagian Tubuhnya Lewat Live IG, Reza Indragiri Amriel Berikan Komentar
Masyarakat di Pulang Pisau, dibuat heboh dengan beredarnya video mesum.Video ini berupa aksi 3 Anak Baru Gede alias ABG yang berjoget di Live IG
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini, masyarakat khususnya yang tinggal di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dibuat heboh dengan beredarnya video mesum.
Video ini berupa aksi 3 Anak Baru Gede alias ABG yang berjoget dengan iringan musik serta memamerkan bagian tubuhnya lewat fitur live Instagram.
Terkait kejadian ini, Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya.
Menurut Reza cybersex mirip live show by request bukan hal yang baru.
"Di Barat, ini sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial."
"Tapi boleh percaya boleh tidak, sejak wabah Covid-19, konsumsi pornografi komersial meningkat tajam. Siapa tahu, kejadian di Palangkaraya tersebut terinspirasi oleh tren ini," ucap Reza kepada Tribunnews, Sabtu (26/04/2020).
Reza melanjutkan penjelasannya, aksi tak senonoh 3 ABG ini bisa didorong oleh sejumlah motif.
Pertama motif instrumental, yang artinya mereka memperoleh manfaat dari pelanggaran hukum yang dilakukan.
Baca: 74 Gadis & Anak-anak Jadi Korban Hal Mesum, Ini Skandal Nth Room atau Kamar Nomor N di Korea
"Ada unsur komersial berupa promosi, teaser, dan sejenisnya."
"Tapi kalau sebatas iseng, apa boleh buat, sebagai orang mendemonstrasikan watak narsistik mereka dengan cara eksibisionisme, mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain," imbuhnya.
Reza menilai apa yang dilakukan 3 ABG ini dapat membahayakan mereka di kehidupan nyata.
"Ngerinya adalah jika mereka tidak sadar bahwa di kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time."
"Juga, di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan. Pada sisi ini, masuk akal ketika polisi menetapkan mereka sebagai korban," urai pakar psikologi forensik ini.
Namun, di sisi lain 3 ABG ini bisa berstatus sebagai tersangka jika mereka secara sengaja memproduksi hingga menyebarluaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.