2 Pasang Lesbian Bunuh dan Buang Jasad Sopir Taksi Online ke Hutan di Pangalengan, Ini Kronologinya
2 pasang wanita penyuka sesama jenis atau lasbi diringkus aparat Polresta Bandung, Jawa Barat, karena membunuh seorang sopir taksi online.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - 2 pasang wanita penyuka sesama jenis atau lasbian diringkus aparat Polresta Bandung, Jawa Barat, karena membunuh seorang sopir taksi online.
Korban Samiyo Basuki Riyanto (60) sebelumnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tebing hutan pinus di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 30 Maret 2020.
Hasil penyelidikan kepolisian akhirnya ditangkap empat perempuan penyuka sesama jenis.
2 pasangan lesbi tersebut tega menghabisi nyawa Samiyo karena tak punya uang untuk membayar ongkos.
Baca: Kemenhub: Hanya Pengusaha di Bidang Logistik yang Bolehkan Naik Pesawat
Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
"Korban adalah sopir taksi online yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029).
Hendra mengungkap kronologi kejadiannya.
Baca: 2 Pengamen Jalanan Rampok dan Bunuh PSK di Tepi Situ Pengarengan Depok, Ini Kronologi Kejadiannya
Peristiwa berawal saat pelaku ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil taksi online dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
"Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan mentejemput KS alias Risma (18) karena mereka memiliki hubungan khusus," kata Hendra.
Hendra mengatakan, di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp 1,7 juta, untuk biaya perjalanan.
Baca: Dua Karyawan Meninggal Dunia yang PDP, Pabrik di Kabupaten Tangerang Liburkan 5.200 Karyawan
"Tapi ternyata mereka tidak punya uang karena tidak punya uang kemudian sodara Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut," kata dia.
Menurut Hendra, dua pelaku utama, yakni Risma yang membekap dan mencekik korban.
Kemudian Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.
Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.