Mantan Penghuni LP Wirobrajan Unggah Foto Motor Curian di Media Sosial, Begini Endingnya
Motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki dan ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Yosef Leon Pinsker
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Baru bebas sekitar 3 minggu lalu karena program asimilasi, RBS alias Mbendol 26 tahun kembali dimasukkan tahanan.
Ia menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Ledok Tegalsari Pakuncen, Wirobrajan belum lama ini.
Ia mencuri sepeda motor jenis Yamaha RX King pada 18 April di depan pos randa.
Mbendol yang merupakan narapidana program asimilasi itu bebas pada 2 April lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, motif Mbendol melakukan pencurian itu semata-mata karena berhasrat ingin memiliki.
Dirinya ingin terlihat keren karena punya sepeda motor tua.
Namun sial, ulahnya justru menjadi bumerang dan mesti kembali meringkuk di sel penjara.
Baca: Mau Mudik ke Cilacap, Mobil Berpenumpang 38 Orang Asal Lampung Ini Dihalau Petugas di Bandung
Mbendol mengaku kepada petugas bahwa pada 17 April malam, dirinya yang hobi memancing pergi ke sungai Winongo.
Saat di lokasi, dia melihat sepeda motor yang terparkir.
Niat kejahatannya kemudian muncul dan berhasil membawa pulang sepeda motor curian.
Dia menggunakan kunci sepeda motor miliknya saat menggondol sepeda motor curian itu.
Sepeda motornya ditinggalkan di lokasi memancing, esok hari setelahnya dia kembali ke lokasi curian untuk mengambil sepeda motor miliknya.
Dia sempat menukar tangki motor tersebut untuk mengelabui.