2 Oknum Polisi Curi 7 Senpi Dari Gudang Logistik Ditsamapta Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta
Sejumla polisi terlibat dalam kasus hilang 7 senjata api jenis pistol merek HS yang merupakan senjata organik yang digunakan aparat kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
3 unit dijual ke Sesama anggota Polri di Polres OKU
Kedua anggota polisi yang mencuri 7 senjata api tersebut kini sudah diamankan dan menjalaninya pemeriksaan di Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat bangkapos group hilangnya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol, Jalan Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan.
Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.
Baca: Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya
Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat dalam hilangnya 7 pucuk senjata api tersebut.
Kedua pelaku, Bripda Ab dan Bripda MA langsung diinterogasi.
Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.
Selanjutnya berdasarkan informasi keduanya 4 pucuk senpi mereka sembunyikan disalah satu rumah warga Pangkalpinang rekan Bripda Ab tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Senpi tersebut setelah dilakukan pencarian berhasil ditemukan di rumah tersebut.
Sedangkan 3 pucuk lagi pengakuan kedua oknum berpangkat Bripda tersebut telah dijual ke sesama anggota Polri bertugas di Polres OKU Polda Sumatera Selatan yakni Bripda BAS.
Hasil penjualan 3 Unit Senpi tersebut puluhan juta dibagi berdua rata antara Bripda Ab dan Bripda MA.
Tindakan cepat dilakukan melakukan koordinasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan Polda Sumatera Selatan.
Hasilnya 3 pucuk senpi tersebut berhasil diamankan dari 3 oknum anggota Polres OKU.
Sehingga seluruh 7 unit senpi Pistol jenis HS yang sempat raib dicuri oleh Bripda Ab dan Bripda MA berhasil ditemukan kembali.