2 Oknum Polisi Curi 7 Senpi Dari Gudang Logistik Ditsamapta Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta
Sejumla polisi terlibat dalam kasus hilang 7 senjata api jenis pistol merek HS yang merupakan senjata organik yang digunakan aparat kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sejumlah anggota polisi terlibat dalam kasus hilang 7 senjata api jenis pistol merek HS yang merupakan senjata organik yang digunakan aparat kepolisian.
Pencurian 7 senjata api tersebut diotaki Bripda Ab dan Bripda MA.
Keduanya mencuri senjata api dari gudang logistik Dit Samapta di kawasan Komplek Aspol, Jalan Sungai Selan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Sebanyak 3 pucuk di antaranya sempat dijual kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan.
Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Bripda Sp anggota Polres OKU Selatan serta kepada Bripda Ag anggota Polres OKU Timur.
Baca: Kantongi Izin Khusus, Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik Mulai 3 Mei 2020
Tiga pucuk senjata api yang sempat dijual tersebut berhasil diamakan Polda Sumatera Selatan setelah dihubungi Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan 4 pucuk senpi lainya yang disembunyikan di rumah warga di Kampung Keramat Pangkalpinang juga berhasil diamankan.
Baca: Pria di Gresik Lakukan Aksi Penganiayaan dan Penusukan Usai Lihat Foto Tidak Senonoh di HP Istrinya
Sehingga 7 pucuk senpi yang sempat raib dari gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya berhasil diamankan kembali
Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dibenarkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
"Proses mereka yang terlibat lanjut," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Kronologis pencurian 7 Senjata Api Polda Babel
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi Selasa (28/4/2020) malam menjelaskan kronologis hilangnya senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Awalnya pada awal Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB saat Bripda Ab dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin yang mereka ketahui adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yang berada di Aspol Selan.
Kemudian pada saat apel malam pukul 21.00 WIB, Bripda Ab dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.
Baca: Covid-19 Membuat Liga Prancis Terpaksa Dibatalkan
Setelah terbuka kedua pelaku masuk gudang sempat melihat-lihat sepatu.
Mereka juga melihat Senpi HS.
Selanjutnya mengambil 3 pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya.
Kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari salah seorang anggota samapta.
Ketiga Senpi tersebut disimpan di rumah Bripda MA di Aspol Selan.
Pada awal Februari 2020 ketiga senpi tesebut ditawarkan kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan seharga Rp 15 juta per pucuknya sehingga total ketiga unit yang dijual adalah seharga Rp 45 juta.
Baca: Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia dr. Kartono Mohamad Meninggal Dunia
Senpi tersebut dibawa sendiri oleh Bripda MA diserahkan ke Bripda BAS saat mereka bertemu di wilayah OKU.
Uang hasil penjualan dibagi rata antara Bripka Ab dab Bripda MA.
Ketiga senpi tersebut telah berhasil diamankan oleh Polda Sumsel setelah diinformasikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri 3 unit senpi jenis HS," kata AKBP Maladi.
AKBP Maladi melanjutkan setelah sekitar 4 hari berhasil menjual senpi tersebut Bripda Ab dan Bripda MA kembali masuk gudang logistik mencuri 4 unit senpi pistol HS.
Keempat senpi tersebut kemudian dibawa ke kediaman teman Bripda Ab dikawasan Kampung Keramat, Pangkalpinang.
Tanpa sepengetahuan pemilik rumah kemudian disimpan disalah satu titik di rumah tersebut.
"Untuk 4 pucuk senpi HS yang dicuri berhasil diamankan dari tempat disembunyikan oleh pelaku jadi total 7 Senpi yang sempat hilang berhasil kita amankan kembali," kata AKBP Maladi.
3 unit dijual ke Sesama anggota Polri di Polres OKU
Kedua anggota polisi yang mencuri 7 senjata api tersebut kini sudah diamankan dan menjalaninya pemeriksaan di Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat bangkapos group hilangnya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol, Jalan Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan.
Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.
Baca: Pengancam dan Perusak Mobil Jenderal Polisi Diringkus Dari Rumahnya
Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat dalam hilangnya 7 pucuk senjata api tersebut.
Kedua pelaku, Bripda Ab dan Bripda MA langsung diinterogasi.
Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.
Selanjutnya berdasarkan informasi keduanya 4 pucuk senpi mereka sembunyikan disalah satu rumah warga Pangkalpinang rekan Bripda Ab tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Senpi tersebut setelah dilakukan pencarian berhasil ditemukan di rumah tersebut.
Sedangkan 3 pucuk lagi pengakuan kedua oknum berpangkat Bripda tersebut telah dijual ke sesama anggota Polri bertugas di Polres OKU Polda Sumatera Selatan yakni Bripda BAS.
Hasil penjualan 3 Unit Senpi tersebut puluhan juta dibagi berdua rata antara Bripda Ab dan Bripda MA.
Tindakan cepat dilakukan melakukan koordinasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan Polda Sumatera Selatan.
Hasilnya 3 pucuk senpi tersebut berhasil diamankan dari 3 oknum anggota Polres OKU.
Sehingga seluruh 7 unit senpi Pistol jenis HS yang sempat raib dicuri oleh Bripda Ab dan Bripda MA berhasil ditemukan kembali.
Kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung ini saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatarans Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait dua oknum polri anggota yang terlibat pencurian senpi organik milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dirinya memastikan selain akan diperiksa terkait pidana umum oleh Subdit Jatanras Ditkrimum juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait kode etik.
"Apakah nantinya PTDH atau tidak tergantung putusan dari peradilan umum," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Penulis: deddy marjaya
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Setidaknya Ada 6 Oknum Anggota Polri yang Terlibat Kasus Raibnya 7 Pistol HS Milik Polda Babel