FAKTA Takmir Ingin Robohkan Masjid di Banyumas, Kecewa karena Tak Ada Salat Jemaah, Telah Minta Maaf
Takmir masjid Al-Mubarok, Desa Klapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, tak jadi melakukan pembongkaran masjid.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Takmir masjid Al-Mubarok, Desa Klapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, nyaris melakukan pembongkaran masjid.
Camat Wangon, Rojingun mengatakan, keinginan itu hanyalah bentuk gertakan saja.
"Wong itu hanya menggertak saja kok ternyata, tidak jadi di bongkar."
"Dia menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Rojingun, dikutip dari TribunBanyumas.com, Jumat (1/5/2020).
Berikut fakta-fakta terkait rencana pembongkaran masjid Al-Mubarok yang Tribunnews.com rangkum:
Takmir Masjid Kecewa
Masih dikutip dari laman yang sama, Rojingun menyebut, jajaran forkompincam sudah melakukan klarifikasi kepada dua orang takmir masjid Al-Mubarok dan seorang jamaah di kantor kecamatan setempat.
Klarifikasi dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.
"Intinya pihak takmir masjid hanya menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang salat berjemaah di masjid kok tidak boleh," jelasnya.
Menurutnya, takmir masjid yang merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah itu kini sudah meminta maaf.
"Sudah membuat surat pernyataan, setelah kami sampaikan dia menerima dan minta maaf tidak akan mengulangi lagi," tambah dia.
Hanya Satu Tanda Tangan
Dikutip dari Kompas.com, Rojingun mengatakan, menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, pda Rabu (29/4/2020) lalu.
Surat tersebut untuk merespon surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.
Baca: Pengurus Masjid Agung Rusia Kehilangan Kebersamaan Saat Berbuka Puasa
Baca: Viral Surat Pemberitahuan Perobohan Masjid di Banyumas Akibat Corona, Ini Penjelasan Perangkat Desa
Baca: Kata Kepala Desa soal Viralnya Surat Perobohan Masjid di Banyumas saat Wabah Corona
"Mungkin dia merasa gimana lah, orang ibadah kok enggak boleh, akhirnya dia membuat surat, surat kekecewaan."
"Surat tersebut ternyata yang tanda tangan hanya salah satu saja, yang lain mengaku tidak tanda tangan," kata Rojingun.
Respon Bupati
Bupati Banyumas, Achmad Husein membenarkan adanya surat rencana pembongkaran tersebut.
Ia mengatakan, hal tersebut hanyalah bentuk rasa kekecewaan.
"Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya tempat ibadah masjid tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah."
"Hal itu sebagaimana instruksi bapak presiden, menteri Agama, MUI," ujar Achmad Husein, dikutip dari TribunBanyumas.com, Jumat.
Ia mengaku kaget setelah tahu soal rencana pembongkaran masjid Al-mubarok.
"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri."
"Kami hanya menjalankan tugas mengimbau dan meminta kepada masyarakat dan ini kan untuk kepentingan masyarakat sendiri," ungkapnya.
Masjid akan Dipakai Lagi
Masih dikutip dari laman yang sama, Achmad Husein menegaskan, masjid tersebut akan kembali digunakan setelah pandemi virus corona berakhir.
Baca: Wamenag Jelaskan Alasan Larangan Ibadah di Masjid Selama Pandemi Corona
Baca: VIRAL Beredar Surat Perobohan Masjid di Banyumas karena Tak Digunakan Ibadah Akibat Pandemi Covid-19
Baca: Warga di Lombok Demo Minta Masjid Dibuka, Ustaz Abdul Somad Ungkap Penyebab Rakyat Lakukan Ini
"Wong itu kan sementara sampai ini (corona) selesai, katanya Juni kan selesai."
"Kalau ini selesai kan bisa dipakai lagi, kalau Covid-19 ini selesai kemudian masjidnya sudah dibongkar, lalu mesti membangun masjid lagi akan membuang duit lagi," pungkasnya.
(Tribunnews.com, TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.