Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27 TKI Ilegal Ditemukan di Hutan Bakau, Baru Diturunkan dari Kapal yang Membawa dari Malaysia

Selanjutnya ke-27 orang TKI ilegal itu dibawa ke Posko Karantina Gugus Tugas Kota Tanjungbalai

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 27 TKI Ilegal Ditemukan di Hutan Bakau, Baru Diturunkan dari Kapal yang Membawa dari Malaysia
istimewa
PETUGAS Lanal Tanjungbalai Asahan mendata TKI ilegal di Posmat Bagan Asahan, Sabtu (2/5/2020). Para TKI ilegal yang berjumlah 27 orang ditemukan petugas Lanal Tanjungbalai di kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Asahan sekitar pukul 06.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI - Sebanyak 27 orang eks tenega kerja Indonesia (TKI) ilegal ditemukandi kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Sabtu (2/5/2020).

Mereka ditemukan oleh personel TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjungbalai Asahan yang melakukan patroli menggunakan kapal Patkamla I-I-61 padasekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah petugas mendekati lokasi, ternyata sekelompok orang itu merupakan TKI ilegal yang baru tiba dari Malaysia dan hendak pulang kampung ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Komandan Lanal (Danlanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris menyebutkan berdasarkan keterangan dari para TKI ilegal, bahwa mereka baru saja diturunkan oleh pemilik kapal yang membawa mereka dari tengah laut.

Baca: Pakai Dana Pribadi, Suporter Fanatik Bhayangkara FC Ini Bagikan Beras ke Warga

Baca: Deddy Sitorus: Garuda Indonesia Kesulitan Melangsungkan Hidup

Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Padang, Minggu 3 Mei 2020, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan

Baca: Jengkel Warga Ngeyel Tak Mau Dirawat, Kapolsek di Grobogan Turun Tangan Evakuai Sekeluarga PDP

"Ada 27 orang TKI ilegal yang berhasil diamankan di pantai Sei Sembilang, Asahan. Terdiri dari 26 orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Dafris, Sabtu.

Lanjut Dafris, petugas lalu mengevakuasi para TKI ilegal tersebut ke Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan 27 orang itu.

Hasilnya delapan orang merupakan warga Kota Tanjungbalai, delapan orang warga Asahan, empat orang warga Lhokseumawe (Aceh), tiga orang Batubara serta masing-masing satu orang dari Belawan (Medan), Labuhan Batu Utara, Langkat dan Padang (Sumbar).

BERITA REKOMENDASI

"Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan, tidak ditemukan benda berbahaya," ungkapnya.

Selanjutnya ke-27 orang TKI ilegal itu dibawa ke Posko Karantina Gugus Tugas Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh.

Terlebih para TKI ilegal itu baru saja menempuh perjalanan jauh antar negara via jalur laut.

Bahkan ada beberapa kali berpindah kapal dari Malaysia sebelum akhirnya ditemukan personel Lanal Tanjungbalai Asahan.

"Sudah kami serahkan ke posko gugus tugas, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui adanya terindikasi virus corona atau tidak," pungkasnya.(Mustaqim Indra Jaya)


Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ditemukan di Hutan Bakau Sei Sembilang, Kapal Patkamla Lanal Tanjungbalai Evakuasi 27 TKI Ilegal

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas