Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis HAM Menilai Ferdian Paleka Cs Patut Menerima Sanksi Sosial, Apa Itu?

Aktivis HAM dari Kota Solo, Fitri Haryani menilai, selain sanki hukum YouTuber Ferdian Paleka Cs juga perlu menerima sanksi sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Aktivis HAM Menilai Ferdian Paleka Cs Patut Menerima Sanksi Sosial, Apa Itu?
(Kolase Tribunnews: tangkap layar Instagram @infobandungkota dan channel YouTube ferdian paleka)
(Kiri) Sosok YouTuber Ferdian Paleka (Kanan) Video prank yang ramai di media sosial 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis HAM dari Kota Solo, Fitri Haryani menilai, selain sanksi hukum YouTuber Ferdian Paleka Cs juga perlu menerima sanksi sosial.

Fitri mencontohkan sanksi sosial tersebut seperti unfollow akun sosial media para pelaku.

"Daripada melakukan hujatan, caci maki, atau perang kata-kata sampah di medsos."

"Sangsi sosial yang lain dengan melakukan permintaan maaf ke publik dan menyampaikan tidak mengulang serta menyadari kesalahan perbuatan yang dilakukan," ucap Fitri kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Manager Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat (PPKBM) Yayasan Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo ini juga menyampaikan pandangannya.

Fitri meyakini apa yang dilakukan Ferdian Paleka dan kawan-kawannya hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah subscriber dengan meninggalkan rasa kemanusiaan terhadap sesama.

Baca: Ibunda Sempat Minta Bikin Video Berbagi Nasi Bungkus, Tapi Ini Yang Dilakukan Ferdian Paleka

Ferdian Paleka Prank Waria Kasih Sembako Sampah, Korban Nangis : Tadinya Berharap, Tahunya Ngejek
(Kiri) Tangkap layar channel YouTube Ferdian Paleka (Kanan) Video prank yang ramai di media sosial (Kolase Tribunnews: tangkap layar Instagram @infobandungkota dan channel YouTube ferdian paleka)

"Hal yang dilakukan hanya panjat sosial tetapi nila inilai kemanusiannya hilang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Fitri juga menilai dengan memberikan bingkisan berupa sampah ke orang lain dengan maksud lelucon bisa dimaknai sebagai pelanggaran HAM.

Mengingat mendapatkan makanan dan penghidupan yang layak merupakan hak setiap orang.

"Tetapi kemudian caranya yang tidak dengan melakukan penyerangan pada identitas gender seseorang, kalau kemudian itu dilakukan berarti dia telah melakukan pelanggaran HAM,"kata dia.

Terlebih situasi pandemi Covid-19 ini, sejumlah sektor ikut terdampak.

Seperti pemutusan hubungan kerja atau PHK, sehingga masyarakat miskin atau pun kelompok minoritas yang akan menanggung beban lebih berat.

"Dampak yang lain misalnya soal akses ekonomi untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan agar kebutuhan ekonomi seperti untuk makan juga semakin sempit."

"Nah disaat seseorang melakukan pembagian sembako, semua orang yang mendapatkan paket sembako tersebut mesti merasa sangat terbantu, tetapi kemudian hal tersebut hanya kegiatan untuk menaikkan popularitas tetapi meninggalkan aspek kemanusiaan ," tandasnya.

Baca: Masih Buron, Ini 7 Fakta Ferdian Paleka, Miliki 2 Akun YouTube yang Isinya Banyak Konten Vulgar!

Kata Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang

Prank yang dilakukan oleh  Ferdian Paleka dan rekan-rekannya
Prank yang dilakukan oleh Ferdian Paleka dan rekan-rekannya (TribunJabar/Istimewa)

Ketua Persatuan Waria (Perwaris) Kota Semarang, Silvy, mengaku prihatin dengan aksi Ferdian Paleka dan kawan-kawan.

"Ikut berduka cita atas apa yang terjadi dengan teman waria dan korban prank yang lain, termasuk anak-anak juga."

"Nggak bisa bayangkan perasaan korban ketika membuka kardus tersebut, padahal waktu menerima, mereka sudah mendoakan yang bagus-bagus, promosi channel YouTube-nya juga."

"Eh ternyata cuman sampah dan batu bata yang didapat," kata Silvy kepada Tribunnews, Senin (4/5/2020).

Baca: Nge-prank Terhadap Transpuan, Youtuber Ferdian Paleka Bisa Dijerat Pasal Penghinaan

Silvy menyayangkan kenapa ada pihak-pihak yang mengesampingkan rasa kemanusiaannya hanya untuk sebuah konten semata.

"Miris liat tingkah YouTuber yang demi konten, nggak peduli soal kemanusiaan."

"Liat aja semua video mereka, isinya pelecehan terhadap kelompok minoritas," imbuhnya.

Silvy melanjutkan, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak mem-blow up kasus ini lebih lama.

Menurutnya perhatian masyarakat yang berlebih dapat meningkatkan popularitasnya.

"Pelaku akan terkenal dan itu yang dia mau. Walaupun dengan tindakan tidak terpuji," katanya.

Silvy mengaku telah melakukan komunikasi dengan rekan-rekan waria di wilayah Bandung.

Baca: Satu Pelaku Prank Bingkisan Sampah Diserahkan oleh Ibunya ke Polisi, Ferdian Paleka Masih Dicari

"Langkah kami pertama kali adalah me-report video tersebut di YouTube, jangan menonton videonya, karena hanya menambah AdSense mereka. Report juga akun medsosnya, termasuk Instagram dan lain-lain."

"Kemudian berkoordinasi dengan teman-teman komunitas waria di Bandung terkait perkembangan laporan kasusnya. Serta memberikan dukungan moral kepada korban," ucapnya.

Terakhir Silvy meminta kepada masyarakat untuk menghargai keberadaan rekan-rekan waria di seluruh Indonesia.

Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.

"Semoga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini."

"Jika Anda tidak bisa menerima kami sebagai waria, setidaknya terimalah kami sebagai manusia," tandasnya.

Baca: 5 Fakta Prank Bingkisan Sampah Youtuber Ferdian Paleka, Rumah Didatangi Warga, Kini Masih Diburu

Perkembangan Kasus YouTuber Ferdian Paleka

Sani, korban prank Youtuber Bandung.
Sani, korban prank Youtuber Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan lokasi pengambilan video prank ini berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Sedangkan video dibuat pada Jumat (1/5/2020) dini hari.

Galih melanjutkan, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku berinisial T.

"Alhamdulillah kami sudah mengamankan satu orang dan kami berupaya mengamankan pelaku lainnya," ujar Galih, dikutip Tribunnews dari TribunJabar, Senin (4/5/2020)

Saat ini, T berada di Mapolrestabes Bandung untuk keperluan pemeriksaan awal.

Baca: Tanggapi Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka, Kemal Palevi Minta Netizen Ingatkan YouTuber Lain

Dari kontruksi peristiwa melibatkan data elektronik, maka kasus ini masuk kasus tindak pidana ITE.

"Pasal yang akan kami kenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Semua pihak yang ada di video akan kami mintai keterangannya dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar dia.

Ferdian Paleka sendiri saat ini masih dalam pencarian pascavideo viral.

Rumahnya di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung sempat didatangi polisi.

"Kami sempat datangi rumahnya cuma yang bersangkutan tidak ada. Jadi kami tetap pakai upaya paksa, kami sarankan kooperatif supaya menyerahkan diri," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pria Terlibat Prank Waria di Bandung

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas