Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekdes di Kecamatan Tayan Hulu Kalbar Jadi Korban Penganiayaan Terkait Pembagian Bansos

Saat akan membagikan beras tersebut tiba-tiba datang beberapa orang langsung masuk ke kantor desa dan menemui Sekdes SR

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sekdes di Kecamatan Tayan Hulu Kalbar Jadi Korban Penganiayaan Terkait Pembagian Bansos
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Polsek Tayan Hulu
SR (43) yang merupakan Sekdes di salah satu desa di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar saat melaporkan kejadian dugaan penganiayaan di Polsek Tayan Hulu, Rabu (6/5/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hendri Chornelius


TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU -
 SR (43) yang merupakan Sekdes salah satu desa di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (6/5/2020) mendatangi Polsek Tayan Hulu.

Ia melapor telah menjadi korban penganiayaan sejumlah orang saat petugas desa akan membagikan bantuan sosial dari pemerintah kepada warga yang terdampak Covid-19.

Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin 4 Mei 2020 di Kantor Desa. 

Kronologi kejadian, lanjutnya pada hari itu sekira pukul 08.30 WIB petugas desa akan membagikan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah kepada warga terdampak wabah Covid-19

"Pada saat akan membagikan beras tersebut tiba-tiba datang beberapa orang langsung masuk ke kantor desa dan menemui Sekdes SR dan menyampaikan agar pembagian beras bantuan sosial tersebut dibagi secara rata," katanya, Rabu (6/5/2020) Malam.

Baca: Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Landak Kalimantan Barat Ditangkap di Pontianak

Baca: Jabar Terapkan PSBB Mulai 6 Mei, Ini Aturan Berboncengan di Motor & Jam Operasional Kendaraan Umum

Namun pada saat Sekdes menjelaskan, beberapa orang langsung melakukan pemukulan terhadap SR.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya dilerai oleh staf desa, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Tayan Hulu. 

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:LP/115/V/2020/Kalbar/Res.Sgu/Sek Tayan Hulu, tanggal 6 Mei 2020.

Pembuatan Laporan Polisi Aduan Masyarakat diterima dan dilayani oleh petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) regu III dengan baik.

Selanjutnya terhadap perkara tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP. 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Oknum Warga Aniaya Sekdes di Sanggau Kalbar! Soal Pembagian Bantuan Dampak Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas