Zuraida Sempat Coba Suap Sopir Sang Suami Agar Cabut Keterangan Ia Ingin Bunuh Suaminya
Dalam keterangannya, Zuraida sempat mencoba menyogok Liber dengan uang sebesar Rp 100 juta.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zuraida Hanum (41), terakwa pembunuhan suami sendiri, Jamaluddin hakim Pengadilan Negeri Medan ternyata berusaha menyuap sopir pribadinya.
Sopir bernama Liber Junianto Hutasohit (36) warga Kampung Banten, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang itu memberi keterangan mengejutkan tentang upaya Zuraida Hanum mengaburkan jejak pembunuhan hakim Jamaluddin.
Dalam keterangan Liber, Zuraida sempat mencoba menyogoknya dengan uang sebesar Rp 100 juta.
Uang sogokan itu supaya Liber mencabut atau menarik keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.
Hel tersebut dikarenakan dalam keterangannya, selain menjadi sopir, Liber menyebutkan sebagai teman curhat Zuraida Hanum.
Baca: Konsumsi Anjlok, Sri Mulyani Kembali ke Skenario Ekonomi Minus 0,4 Persen
Baca: Gubernur Lampung: Petani Berjaya, Surplus Beras hingga 266.110 Ton
Baca: Data 6 Mei: 12.438 Pasien Positif Covid-19 dan 2.317 Orang Sembuh di Indonesia
Dalam curhatnya kepada Liber, terdakwa Zuraida Hanum beberapa kali menyampaikan kata-kata ingin membunuh suaminya sendiri, hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum bahkan meminta Liber untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.
"Ada lima kali atau lebih Bu (Zuraida) Hanum meminta saya untuk membunuh korban, tiga kali di mobil, dan selebihnya melalui telepon," katanya di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik, di PN Medan, Rabu (6/5/2020) sore.
Selain itu, Liber mengatakan sempat dikonfrontir selama 19 hari dengan Zuraida Hanum di Polrestabes Medan terkait keterangannya.
"Saya dikonfrontir selama 19 hari. Dan di situ saya dihadapkan dengan Zuraida," katanya.
Ia pun mengakui dimintai beberapa keterangan terkait kasus pembunuhan suami mantan bosnya tersebut.
Saat Liber diperiksa polisi, Zuraida Hanum belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum Yang Mulia, dia belum menjadi tersangka, dan di situ masih ada pengacaranya Pak Purba (sambil menunjuk Onan Purba selaku penasihat hukum Zuraida)," katanya.
Liber pun mengungkapkan bahwa Zuraida Hanum ingin membayar Rp 100 juta agar Liber mencabut BAP di Kepolisian.
"Perlu saya tambahkan, waktu itu saya diberikan catatan kecil, bila menarik kesaksian maka saya akan diberikan 100 juta," katanya.
Dijelaskannya dengan gerakan, bahwa Zuraida Hanum menunjukan kertas tersebut kepada Liber dengan tangan ke paha sebelah kirinya.
Hakim pun mempertanyakan bagaimana bisa Zuraida Hanum melakukan hal tersebut, karena saat itu keduanya sama-sama sedang diperiksa polisi,
"Saat itu break pak, dan Pak Ourba keluar, hanya kami berdua di ruangan itu," jawab Liber.
Liber menambahkan, setelah itu dirinya memberitahukan kepada juru tulis perkara (Juper) untuk memeriksa terdakwa Zuraida Hanum.
"Maka saya bilang ke juper, tolong diperiksa. Namun saat itu tidak diperiksa," katanya.
Setelah pemeriksaan itu, Liber mengaku sempat berjumpa lagi dengan Zuraida Hanum.
"Saya yakin saat itu pasti saya akan ditelepon oleh dia (Zuraida), dan benar saya ditelepon. Saya jumpai dia, dan di dada saya ada kamera handphone, di situ dimintanya saya untuk mencabut BAP saya," jelasnya.
"Kemudian, saya minta Rp 100 jutanya, dan dia gak berikan. Dibilangnya tarik dulu baru diserahkan uangnya," katanya lagi.
Setelah itu, penasihat hukum Zuraida Hanum, Zakir menanyakan bagaimana caranya Zuraida Hanum menuliskan kertas tersebut.
"Udah saya jelaskan, waktu itu break istirahat. Dia keluarkan pulpen, kertas oret-oret dari dalam tasnya. Baru ditulisnya dan ditunjukkannya kepada saya," ucap Liber.
Usai Liber memberikan keterangan, majelis hakim menanyakan kepada Zuraida Hanum terkait uang sogokan itu.
Zuraida Hanum pun menyangkal hal tersebut. Namun, Zuraida Hanum tidak membantah keterangan terkait ucapannya ingin membunuh korban.
(Alif Al Qadri Harahap)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP, Zuraida Hanum Coba Sogok Mantan Sopir Rp 100 Juta Supaya Mencabut BAP