Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Michael Terduga Pembunuh Elvina Diamankan, Saat Ini Diinterogasi Polisi

di Mapolsek, Kompol Aris terlihat sibuk meladeni pertanyaan awak media seputar pembunuhan sadis tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Michael Terduga Pembunuh Elvina Diamankan, Saat Ini Diinterogasi Polisi
istimewa
Warga padati lokasi kejadian dugaan pembunuhan di Komplek Cemara Asri, persisnya di Jalan Duku, Kecamatan Percutseituan, Selasa (6/5/2020) malam. (TRIBUN MEDAN / ist) 

Pembunuhan disertai mutilasi ini diduga karena motif asmara yang tak mendapat restu dari orangtua.

Motif sementara itu terungkap ketika petugas memintai keterangan dari keluarga korban saat membuat pengaduan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Elvina (21) disebutkan berpacaran dengan Michael (22) sekitar setahun lamanya.

Keduanya berkenalan lewat Instagram.

Setelah setahun berpacaran tertutup, kemudian Elvina mencoba mengenalkan Mikhael kepada orangtuanya dengan membawanya ke rumah mereka.

Namun orangtua korban tak merestui putrinya berpacaran dengan Mikhael.

Begitu Mikhael mengetahui orangtua Elvina tidak merestui hubungan mereka, pada Rabu (6/5/2020) pagi, Michael mengajak Elvina ke rumah temannya, Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri.

BERITA REKOMENDASI

Di rumah temannya inilah Elvina (21) dihabisi Michael.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus, setelah sebelumnya membakar tubuh korban.

Dugaan motif itu menguat setelah ditemukannya juga sepucuk surat cinta di lokasi kejadian.

Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.

'Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," demikian tulisan di kertas tersebut.


Informasi yang dihiumpun Tri bun-Medan.com, pesan cinta itu dituliskan di atas kertas putih yang tersobek sedikit.

Surat itu ditemukan petugas di lantai saat melaksanakan olah tempat kejadian (TKP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas