Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil

Seorang oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara ditangkap oleh aparat Sat Reskrim Polres Sibolga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil
istimewa
SF, anggota DPRD Langkat (paling kanan) tidak berkutik setelah diamankan polisi karena terlibat penggelapan mobil rental, Selasa (5/5). Saat ini pelaku masih berada di Polres Sibolga. 

Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi dan meringkus TMM.

Selanjutnya, pada Senin 30 Maret 2020 lalu, tersangka WN menyusul ditangkap.

Dari pengakuan WN ini pula diketahui bahwa penggelapan mobil rental melibatkan SF, anggota DPRD Kabupaten Langkat.

"SF diamankan petugas Sat Reskrim berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka SFi dijerat Pasal 372 subsidair Pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Terpisah, Sekretaris Dewan Langkat, Basrah Pardomuan mengaku sudah mendengar kabar jika SF ditangkap petugas Polres Sibolga.

Katanya, DPRD Langkat masih menunggu proses lanjut dari kepolisian Sibolga.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sesuai dengan ketentuan yang ada di DPRD, kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.(mft/dyk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Memalukan, Anggota PAN DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil Rental,

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas