Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil
Seorang oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara ditangkap oleh aparat Sat Reskrim Polres Sibolga.
Editor: Hendra Gunawan
![Oknum Anggota DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sf-anggota-dprd-langkat-paling-kanan-tidak-berkutik.jpg)
Namun, pada 4 Februari 2020 lalu, tersangka TMM muncul di Jalan Jati Kota Sibolga.
Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak ke lokasi dan meringkus TMM.
Selanjutnya, pada Senin 30 Maret 2020 lalu, tersangka WN menyusul ditangkap.
Dari pengakuan WN ini pula diketahui bahwa penggelapan mobil rental melibatkan SF, anggota DPRD Kabupaten Langkat.
"SF diamankan petugas Sat Reskrim berdasarkan pengembangan dari kedua tersangka lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka SFi dijerat Pasal 372 subsidair Pasal 480 ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Terpisah, Sekretaris Dewan Langkat, Basrah Pardomuan mengaku sudah mendengar kabar jika SF ditangkap petugas Polres Sibolga.
Katanya, DPRD Langkat masih menunggu proses lanjut dari kepolisian Sibolga.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada di DPRD, kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.(mft/dyk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Memalukan, Anggota PAN DPRD Langkat Terlibat Penggelapan Mobil Rental,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.