Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencabulan Bermodus Hipnoterapi di Denpasar, Polisi Limpahkan Kasusnya ke Jaksa

Kasus pencabulan bermodus hipnoterapi di Denpasar Bali sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pencabulan Bermodus Hipnoterapi di Denpasar, Polisi Limpahkan Kasusnya ke Jaksa
istimewa
Ilustrasi tahanan 

Tanggal 18 Agustus 2019 tersangka pun datang ke asrama putri untuk mempraktekan hipnoterapi.

Dari beberapa anak remaja yang dihipnoterapi, ada dua anak yang tidak bisa dihopnoterapi.

Menurut tersangka karena dua anak itu kurang fokus, akhirnya disepakati menjadwalkan ulang dan melanjutkan hipnoterapi di rumah tersangka.

Singkat cerita, anak remaja putri inisial PP (korban) melakukan hipnoterapi lebih dahulu.

Disana lah tersangka melakukan aksi cabulnya.

Berselang beberapa hari giliran anak remaja putri inisial MS (korban) dan kembali tersangka melakukan aksi bejatnya.

Atas kejadian itu kedua anak remaja putri itu mengalami syok dan semua anak remaja di yayasan itu tidak lagi mau melakukan program hipnoterapi. (Putu Candra)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Modus Hipnoterapi, Kusdiastono Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas