Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti

Anggota DPRD yang dimaksud Abdullah Syafi'i adalah anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti
Willy Abraham/Surya
Siswi SMP di Gresik Diancam & 6 Kali Dicabuli Pria 50 Tahun di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan 

Sementara sudah seminggu lebih MD (16) membuat laporan di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Hingga saat ini terduga pelaku SG masih belum juga dipanggil.

Kuasa hukum MD, Abdullah Syafi'i mengaku sering dihubungi keluarga kliennya itu. Bahkan hari ini kembali menanyakan kapan proses penangkapan SG dilakukan.

"Tadi pagi kontak saya, tanya kenapa SG kenapa prosesnya lama. kok tidak dipanggil-panggil. Hampir dua minggu. SG masih riwa-riwi (berkeliaran) dengan bebasnya," ujar Syafi'i kepada Surya, Sabtu (9/5/2020).

Menurut keluarga korban, masih melihat SG masih berada di desa. Pria yang masih terlapor itu terlihat berada di rumah.

Lanjut Syafi'i, kasus ini sudah jelas korban yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP itu hamil tujuh bulan dan telah dilakukan visum. Saksi juga sudah menjelaskan terduga pelakunya jelas mengarah ke SG.

"Kenapa saat dilakukan visum, saksi dan korban kenapa tidak segera dilakukan penangkapan dan penahanan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Korban yang masih di bawah umur jelas trauma.

Apalagi SG merupakan tetangga korban dan masih satu desa.

PPA bicara

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aipda Slamet Mujiono belum dapat berbicara banyak kapan terduga pelaku SG akan dipanggil.

"Masih proses, periksa saksi-saksi," terangnya. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengacara Siswi SMP Gresik Dihamili : Uang Rp 500 Juta Itu Punya Siapa? Anggota DPRD Bohong !

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas