Fakta Baru Siswi SMP Gresik Disetubuhi Pria Berusia 50 Tahun
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Putra Dewangga Candra Seta
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Update kasus siswi SMP di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) disetubuhi pria 50 tahun di kandang ayam hingga hamil 7 bulan, terungkap sejumlah fakta baru.
Seperti diketahui, seorang siswi SMP di Gresik dipaksa melayani nafsu pria berusia 50 tahun yang tak lain kerabatnya di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.
Nasib miris Siswi SMP ini diketahui setelah mengandung anak dari pria yang berinisial SG tersebut.
Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil dan soal uang Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.
Berikut ulasan selengkapnya fakta baru kasus siswi SMP Gresik disetubuhi pria berusia 50 Tahun hingga hamil 7 bulan.
1. Soal uang Rp 500 juta
Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD (16) dihamili SG belum terlihat titik terang.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
Baca: Hamil 2 Bulan, Perawat di Palopo Terpapar Virus Corona, Dirujuk Hingga Keluarga Jalani Rapid Test
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG.