Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putri di-PHK hingga Ditinggalkan Istri, Kondisi Pria yang Lumpuh 5 Tahun Lalu Baru Diketahui Petugas

Namun kondisi memprihatinkan ini baru terungkap saat petugas mendatangi rumah mereka untuk memberikan bantuan.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Putri di-PHK hingga Ditinggalkan Istri, Kondisi Pria yang Lumpuh 5 Tahun Lalu Baru Diketahui Petugas
Kompas.com/Tresno Setiadi
Warja yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja bersama kedua anaknya yang menghuni bangunan semi permanen berukuran 3×4 meter di Kota Tegal Jawa Tengah, Kamis (7/5/2020) 

TRIBUNNEWS.COM Kondisi pria yang lumpuh 5 tahun lalu baru diketahui petugas, sang putri baru di-PHK hingga istrinya meninggalkan rumah sejak dirinya lumpuh.

Banyak dampak yang ditimbulkan dari wabah virus corona yang menyebar di seluruh dunia.

Tak bisa bekerja hingga di-PHK perusahaan jadi kisah yang sangat menyedihkan.

Apalagi kondisi dari Warja (43) warga Kota Tegal yang alami kelumpuhan.

Pria ini bahkan ditinggalkan sang istri dan hanya hidup dengan dua anaknya.

 Viral RT Pukul Warganya yang Tanyakan Soal Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Camat Setempat

Namun kondisi memprihatinkan ini baru terungkap saat petugas mendatangi rumah mereka untuk memberikan bantuan.

Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Margadana Joko Margo mengatakan, keadaan Warja baru diketahui usai mendapat laporan dari tim pengantar bantuan sembako jaring sosial Covid-19.

Ilustrasi petugas serahkan bantuan sosial
Ilustrasi petugas serahkan bantuan sosial (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Berita Rekomendasi

"Kami mendapat laporan dari pengantar bantuan paket sembako jaringan pengaman sosial ke rumah Pak Warja.

Bersama pihak kelurahan, kemudian kami telah mengunjungi Warja untuk melihat langsung agar ada pendataan lebih lanjut," kata Joko seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Minggu (10/5/2020).

Begini kisah lengkap Warja yang alami kelumpuhan hingga putrinya di-PHK.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas