Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Memuliki KTP, Nenek Berusia 83 Tahun di Tasikmalaya Tidak Bisa Terima Bantuan Pemerintah

Hampir tiap tahun petugas pemerintah mendata Masinah untuk mendapatkan bantuan namun dibatalkan karena tidak memiliki KTP.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Memuliki KTP, Nenek Berusia 83 Tahun di Tasikmalaya Tidak Bisa Terima Bantuan Pemerintah
tribunjabar/firman suryaman
Nenek Masinah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Tidak memiliki KTP, nenek Masinah (83) warga Kampung Gunung Laku, Desa/Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa menerima bantuan pemerintah karena tidak memiliki KTP.

Untuk kehidupan sehari-hari,  Masinah hanya mengandalkan kebaikan para tetangga.

Ia tinggal di rumah bilik reyot yang dihuninya pun milik tetangga yang merasa iba.

"Nenek Masinah ini sebenarnya sempat akan didata untuk menerima bantuan pemerintah. Tapi akhirnya dibatalkan karena ternyata tidak memiliki KTP," kata Popon (63), tetangga dekat Masinah, saat ditemui Sabtu (9/5/2020) petang.

Menurut Popon, hampir tiap tahun petugas pemerintah mendata Masinah untuk mendapatkan bantuan namun dibatalkan karena tidak memiliki KTP.

Masinah sendiri mengaku berasal dari Majenang, Jateng.

BERITA REKOMENDASI

Namun saat ditanya di mana keluarganya, dia mengaku lupa.

Baca: Gubernur Jateng Sebut Brebes Jadi Zona Merah Setelah 16 Alumni Ijtima Ulama Gowa Positif Covid-19

Baca: Gubernur Jateng Sebut Brebes Jadi Zona Merah Setelah 16 Alumni Ijtima Ulama Gowa Positif Covid-19

Baca: Jennie Mengaku Sempat Alami Cedera Saat Persiapkan Comeback BLACKPINK

Baca: Media Asing Soroti Penolakan Alumnus UII atas Laporan Pelecehan Seksual: Saya Masih Dituduh

"Saya punya KTP tapi itu zaman dulu," ujarnya.

Masinah tinggal di kampung itu sudah tiga tahun.

Sebelumnya ia adalah buruh sebuah pabrik tapi bangkrut dan nasibnya terlunta-lunta.


"Hingga akhirnya ada tetangga yang baik hati mengizinkan Nenek Masinah tinggal di rumah yang kini ditempati," kata Popon.

Popon berharap pemerintah turun tangan untuk meringankan beban hidup Masinah.

Walau tak memiliki KTP, tapi faktanya Masinah adalah warga negara Indonesia.

"Jika hanya mengandalkan para tetangga, dikhawatirkan suatu saat lupa atau ada kendala lain, sehingga tidak terperhatikan, kan bisa saja kelaparan," ujar Popon.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nenek 83 Tahun Ini Hidup Sebatang Kara, Tak Dapat Bantuan Pemerintah Hanya karena Tak Punya KTP

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas