Anak Kepruk Kepala Ayah Tiri Pakai Botol Karena Marah Dibangunkan Saat Tidur
D awalnya menyuruh HS agar bangun dari tidur, karena waktu itu sudah siang. Namun, HS justru merasa kesal.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Marah lantaran dibangunkan saat tidur, seorang anak memukul kepala ayah tirinya menggunakan botol kaca.
Peristiwa itu terjadi di Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (10/5/2020).
Kini polisi menahan HS alias Heru (20) atas sangkaan menganiaya ayah tirinya, berinisial D (22).
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda menuturkan, tersangka marah saat dibangunkan dari tidur.
"Motif penganiayaan, tersangka marah dibangunkan tidur oleh Bapaknya. Korban dipukul menggunakan botol kaca," ucap Budhia dalam keterangan tertulis dilansir Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Kronologi Peristiwa
Budhia menjelaskan, D awalnya menyuruh HS agar bangun dari tidur, karena waktu itu sudah siang.
Namun, HS justru merasa kesal.
Dia lalu mengambil botol kaca dan langsung memukul kepala Ayah tirinya itu hingga botol pecah.
Karena pukulan HS, kepala buruh harian lepas itu mengucurkan darah.
Korban kemudian berjalan ke arah luar rumah dengan kondisi terhuyung-huyung.
"Korban masih sempat membalikkan badan dan menendang tersangka. Namun, tersangka kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkannya ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," sebut Budhia.
Tak berhenti di situ, menurut Budhia, HS mengambil sebuah kayu broti dan memukul punggung korban hingga tak berdaya.
Budhia mengatakan, kejadian itu disaksikan oleh anak kandung korban berinisial MM (14) yang langsung berteriak. Teriakan itu memancing perhatian warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Tetangga yang mendengar teriakan datang ke rumah korban. Tersangka saat itu langsung kabur. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Rumbai," kata Budhia.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan.
"Tersangka berhasil ditangkap pada malamnya sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan turut dibantu warga," kata Budhia. Tersangka HS alias Heru kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Kontributor Kompas.com Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Dibangunkan Saat Tidur, Remaja Pukul Kepala Ayah Pakai Botol"