Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Warga Bandung Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi

Setelah diselidiki, ditemukan daging babi seberat 500 kilogram di freezer di rumah Paino dan diketahui berperan sebagai pengepul.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Warga Bandung Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
ILUSTRASI -- Pedagang daging sapi menunggui dagangannya di Pasar Induk Masomba Palu, Selasa (26/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jual daging babi ke sejumlah pedagang daging sapi, empat orang warga masing-masing  Tuyadi, Paino, Andri Sudrajat dan Asep Rahmat ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta Bandung.

Tuyadi  (54) dan Paino  (46) domisili di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.

Dua lainnya, As (40) warga Baleendah dan Ar (39) warga Majalaya.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan terkait ‎aktivitas penjualan daging babi di tempat tinggal Tuyadi dan Paino.

Setelah diselidiki, ditemukan daging babi seberat 500 kilogram di freezer di rumah Paino.

Belakangan, Paino dan Tuyadi diketahui berperan sebagai pengepul.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk tersangka As ditangkap saat hendak ke rumah P membeli daging babi untuk dijual lagi ke pasaran sebagai daging sapi. Tersangka Ar ditangkap di Majalaya dan menyita daging babi seberat 100 kilogram," kata Hendra.

Baca: DATA TERKINI Pasien Positif Corona 14.265 Orang Per 11 Mei 2020, 991 Meninggal, 2.881 Sembuh

Modus operandinya, Tuyadi dan Paino menjual daging babi itu ke para pengecer seperti tersangka Andri dan Asep untuk kemudian dijual lagi ke pasar.

"Bahwa daging babi dijual ke khalayak umum seolah-olah daging sapi dengan harga dari P dan Ty Rp 60 ribu per kilogram.

Lalu dijual ke tingkat pengecer Rp 75 ribu sampai Rp 90 ribu‎," ujarnya.

Tekstur daging sapi biasanya tampak lebih berwarna kemerahan. Daging babi, bentuknya tidak menyerupai persis daging sapi.


"Nah, untuk mengawetkan daging babi supaya menyerupai daging sapi, tersangka Ty dan P mencampurkan boraks ke daging babi sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi," ucap dia.

Ironisnya, daging sapi palsu itu sudah diedarkan ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung sebanyak 63 ton sejak enam bulan terakhir. Namun, ia memastikan sudah banyak daging palsu yang disita.

"Didug‎a daging telat beredar kepada para pembeli baik rumah tangga maupun penjual bakso di tiga kecamatan, yakni Banjaran, Baleendah, dan Majalaya. Masyarakat diimbau jangan panik, harus waspada jika menemukan harga daging yang harganya murah," ujar Agta.

Baca: Sri Mulyani Alokasikan THR untuk PNS Sembari Fokus Tangani Corona

Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, menambahkan, dalam kasus ini polisi menyita daging babi seberat 600 kilogram. Lalu lemari freezer, timbangan, dan gantungan daging, mobil Gran Max, sepeda motor, dan 12 besi pancing. Kata dia, daging babi itu dipasok dari Solo.

Perbuatan itu seperti diatur di Pasal 91 a Juncto Pasal 58 ayat 6 Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Lalu Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi, Polisi Tangkap Empat Orang di Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas