Empat Warga Bandung Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi
Setelah diselidiki, ditemukan daging babi seberat 500 kilogram di freezer di rumah Paino dan diketahui berperan sebagai pengepul.
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
ILUSTRASI -- Pedagang daging sapi menunggui dagangannya di Pasar Induk Masomba Palu, Selasa (26/3/2019).
Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, menambahkan, dalam kasus ini polisi menyita daging babi seberat 600 kilogram. Lalu lemari freezer, timbangan, dan gantungan daging, mobil Gran Max, sepeda motor, dan 12 besi pancing. Kata dia, daging babi itu dipasok dari Solo.
Perbuatan itu seperti diatur di Pasal 91 a Juncto Pasal 58 ayat 6 Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Lalu Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi, Polisi Tangkap Empat Orang di Bandung
Berita Populer