Motif Pembunuhan Anak Kandung oleh Keluarga, Malu karena Korban Berhubungan dengan Sepupu Sendiri
Begini motif pembunuhan anak kandung oleh keluarga di Bantaeng, malu karena korban telah berhubungan dengan sepupunya sendiri.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan anak kandung oleh keluarga di Bantaeng, Sulawesi Selatan, terungkap.
Penyebab ROS (16) tewas karena keluarga merasa malu gara-gara korban menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Usman alias Sumang (45), yang merupakan sepupu sendiri.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, korban diketahui telah melakukan hubungan badan dengan Usman.
"Ternyata motifnya adalah kasus Siri, dimana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," terang Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, melalui pesan singkat, Senin (11/5/2020).
Mengutip Tribun Bantaeng, Siri merupakan bahasa Bugis-Makassar yang berarti keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat.
Baca: Pembunuhan Kejam Gadis di Medan, Kelabui dengan Surat Cinta Palsu lalu Disetubuhi Pacar saat Pingsan
Baca: Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Bantaeng Sempat Sandera Warga yang Melintas, 1 Orang Luka Parah
Tak hanya membunuh ROS, satu keluarga di Bantaeng juga menyandera Usman dan Irfandi (18).
Setelahnya, Darwis (50), ayah korban, keluar dan membacok seorang warga yang melintas, Enal.
Diketahui, Enal dan Usman mengalami luka.
Luka paling parah didapat Enal, ia mengalami sobek di bagian kepala akibat sabetan parang.
Sementara Usman mendapat luka gores di bagian telinga dan Irfandi tidak mengalami cedera apapun.
"Kerasukan satu keluarga, sandera orang, dan sembarang mereka ngomong," ujar Ahmad, warga sekitar yang juga saksi mata, Minggu (10/5/2020), dilansir Kompas.com.
Ketika tiba di lokasi kejadian, aparat keamanan melakukan negosiasi.
Proses negosiasi tak berjalan lancar karena Darwis mencoba bertahan di dalam rumah sambil menenteng senjata tajam dan berteriak.
Polisi kemudian masuk dan menangkap pelaku secara paksa.
Sembilan anggota keluarga langsung diamankan polisi.
Baca: Ritual Ilmu Hitam Sadis di Bantaeng, Seorang Gadis Ditebas, Darahnya Ditadah di Bawah Kolong
Baca: Duduk Perkara Pembunuhan Siswi SMP yang Ditemukan Tinggal Kerangka, Nyawa Hilang Gegara Utang
Mereka adalah Darwis, Anis (50) istri Darwis, serta anak-anak mereka, Rahman (30), Hastuti (28), Nurlinda (21), Anto (20), dan SC (14).
Kemudian dua menantu Darwis, yaitu Ardi (40) dan Rusni (24).
Mengenai hukuman, AKBP Wawan Sumantri, pelaku kemungkinan akan terancam hukuman mati.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati."
"Bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia, mengutip Tribunnews.
Sosok Eksekutor
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, mengungkapkan pelaku pembunuhan terhadap ROS di antara sembilan anggota keluarga.
Dilansir Tribunnews, eksekusi pembunuhan dilakukan oleh Rahman, anak pertama dan Anto, anak keempat.
Keduanya merupakan kakak kandung dari korban.
Menurut Wawan, Rahman lah yang menjadi penguasa dalam keluarga ini, termasuk dalam memutuskan eksekusi terhadap korban.
"Penguasanya adalah Rahman, anak pertama."
"Keluarga lain takut sama dia, termasuk ayahnya sendiri."
"Jadi, dia (Rahman,-Red) yang membuat keputusan untuk mengeksekusi (korban)," ujar Wawan.
Baca: Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan di Sumut, Korban Disetubuhi Saat Pingsan Lalu Hendak Dibakar
Baca: Kronologi & Fakta Baru Pembunuhan Elvina, Ada Keganjilan pada Surat Cinta yang Ditemukan di Lokasi
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan terhadap ROS bermula ketika Darwis sang ayah bersama keluarganya melakukan ritual dan kemudian seperti tengah kesurupan.
Saat itu, Irfandi yang datang ke kediaman Darwis untuk melakukan pendataan, justru disandera dan akan dinikahkan dengan ROS.
"Langsung disandera ini Irfandi, padahal datang untuk mendata saja," ujar Andi Haikal, warga setempat, saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, dikutip dari Tribun Bantaeng.
"Disandera tapi mau dinikahkan dengan ROS," imbuh dia.
Tapi, ketika para pelaku menikahkan ROS, Irfandi salah dalam mengucapkan kata.
Saat itulah ROS dihukum dengan cara ditebas punggungnya menggunakan parang.
Tak hanya sekali, ROS ditebas sehingga mendapat beberapa luka karena Irfandi salah dalam pengucapan.
Bahkan, Anto, tega menghabisi nyawa ROS setelah sang adik mendapat beberapa luka tebasan.
Jasad ROS ditemukan dalam kamar dan kemudian dibawa ke RSUD Anwar Makkautu untuk diautopsi.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Abdul Haq, TribunTimur/Firki Arisandi/Achmad Nasution)