Polisi Ungkap Dugaan Motif dan Kronologis Suami Istri Tewas di Jember
Polisi dapat temuan yang menunjukkan jika si suami sempat gagal gantung diri di dalam rumah sebelum akhirnya ditemukan tewas gantung diri di pohon
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pihak kepolisian menduga, faktor ekonomi menjadi dugaan awal motif di balik peristiwa penemuan pasangan suami istri yang tewas Lingkungan Semenggu Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur Selasa (12/5/2020).
Pihak kepolisian juga menemukan rangkaian peristiwa yang menghebohkan masyarakat iti.
Dugaan awal sang suami, Ahmad Riyanto (31) diduga lebih dulu membunuh istrinya sendiri, Khotijah (32) sebelum bunuh diri.
Penyebabnya , diduga karena faktor ekonomi mengingat keluarga meeka diketahui sebagai keluarga kurang mampu.
Bukan itu saja, polisi juga mendapat temuan yang menunjukkan jika si suami sempat gagal gantung diri di dalam rumah sebelum akhirnya ditemukan tewas gantung diri di pohon.
Polisi masih menyelidiki kematian pasangan suami istri ini.
Dari pemeriksaan polisi, Ahmad Riyanto meninggal akibat bunuh diri sedangkan sang istri, Khotijah meninggal dunia setelah mendapatkan tindak kekerasan.
Baca: Pengakuan Tukang Roti di Bogor Kubur Mayat Perempuan di Dalam Rumah: untuk Temani Istri
"Korban perempuan merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengalami luka sobek di bagian kepala," ujar Kapolsek Patrang Iptu Solihin Agus Wijaya, Selasa (12/5/2020).
Khotijah mendapatkan luka tersebut akibat pemukulan seseorang. Dia dipukul memakai kayu.
Polisi menemukan kayu berlumuran darah di depan kamar tempat ditemukannya mayat Khotijah.
Tidak ada saksi mata yang melihat pemukulan tersebut.
Namun ada saksi yang melihat, sekitar pukul 13.00 Wib, Ahmad keluar dari rumahnya.
Baca: Terpuruk karena Corona, Sandi dan Emil Dardak Suntik Motivasi ke UMKM Jember Agar Kembali Bangkit
Peristiwa pemukulan terhadap Khotijah terjadi sekitar pukul 13.00 Wib tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.