Perangkap Tikus Tewaskan Enam Orang, Bupati Sragen akan Ambil Sikap Ini
Pemasangan perangkap listrik di sawah merupakan tindakan melanggar hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Menurut Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, korban ditemukan tewas pada Minggu (26/4/2020) pukul 22.30 WIB.
“Korban ditemukan dalam keadan tertelungkup di area sawah miliknya, diduga tersengat aliran listrik jebakan tikus,” ujar Dicky, melalui rilis, Senin (27/4/2020).
Saat itu, Korban ditemukan oleh rekannya sesama petani Nur Cahyo, yang sama-sama ke sawah untuk mencari tikus.
Baca: Cara Mudah Hilangkan Bekas Luka Bakar Menggunakan Bahan Alami: Madu, Lidah Buaya hingga Kunyit
Menurut Nur Cahyo, dirinya sempat mendengar korban berteriak minta tolong.
“Melihat kejadian tersebut saksi mematikan aliran listrik dan kemudian minta tolong kepada warga lainnya,” imbuh Dicky.
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Padas didapati ada luka-luka lecet panjang sekitar 4 sentimeter pada kulit tulang kering kaki sebelah kanan dan luka bakar titik hitam lebam pada kulit tulang kering kaki kiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik 6 Petani di Sragen Tewas Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik"