Postitusi Online di Aceh, Ini Pengakuan Mucikari Siapkan 5 Mamah Muda untuk Pria Hidung Belang
Polisi mengungkap praktik prostitusi online di Aceh yang melibatkan sejumlah wanita muda.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Sindikat prostitusi online di Aceh berhasil diungkap aparat Kepolisian.
Tak hanya sang mucikari, polisi juga mengamankan sejumlah mamah muda yang berprofesi sebagai PSK online.
Dua orang mucikari yakni Yus (47) dan Hen (35) tak bisa berkutik ketika diciduk polisi.
Mucikari Yus ditangkap didepan hotel yang berlokasi di Gampong Paya Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Dari tangan YUS, Polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil transaksi tersangka dengan pria hidung belang yang menyewa jasa prostitusi online.
Uang tunai Rp 450.000 yang turut diamankan polisi dari tangan salah seorang mucikari.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo menjelaskan, pihaknya juga mengamankan mucikari berinisial Hen di salah satu showroom sepeda motor di Gampong Paya Bujok Tunong.
Berdasarkan pengakuan Yus kepada polisi, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 200 ribu setiap kali ada pesanan mamah muda dari lelaki hidung belang untuk berkencan di kamar hotel.
Tak hanya itu, uang Rp 450 ribu yang diamankan polisi merupakan pembayaran untuk wanita yang dipesan pria yang telah terlebih dahulu memesan melaluinya via ponsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.