Agar Kasus Perkosaan Tak Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPRD Tawarkan Uang Rp 500 Juta pada Korban
MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).
Kini MD sedang hamil tujuh bulan dan tengah menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.
Korban didampingi kuasa hukum, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.
• POPULER Pembunuhan Sadis Berawal Surat Cinta Palsu, Diperkosa Saat Pingsan Hingga Mayat Dalam Kardus
Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, datang mencoba memediasi.
NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
• Berkali-kali Perkosa Putri Kandungnya, Pria Ini Diamankan Polisi Saat Antar Sang Anak Periksa ke RS
Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
NH berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>