Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Tawarkan Rp 1 Miliar Agar Kasus Pemerkosaan Damai, Ibu Korban: Manusia Macam Apa?

Anggota DPRD menawarkan uang senilai Rp 1 M anggar kasus pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Gresik, Jawa Timur berakhir damai.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Anggota DPRD Tawarkan Rp 1 Miliar Agar Kasus Pemerkosaan Damai, Ibu Korban: Manusia Macam Apa?
Istimewa via TribunnewsBogor.com
Siswi SMP di Gresik diperkosa pria berusia 50 tahun hingga hamil. Anggota DPRD ini diduga beri uang sogokan agar laporan dicabut. 

Ia telah dipaksa melakukan hubungan badan sejak Maret 2019.

Bahkan, MD sempat dipaksa berhubungan badan di sebuah kandang ayam yang berada di pinggir jalan.

Ibu korban pun menginginkan agar MD tidak menggugurkan kandungannya.

"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua."

"Tidak apa-apa anak saya lahir tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," kata IS dengan nada kesal.

Kepolisian masih memeriksa saksi

Sementara itu, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik memberikan keterangan terbaru.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pihaknya belum bisa menjamin apakah pelaku SG akan langsung ditahan saat panggilan pemeriksaan.

Pasalnya, hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Hal ini pun dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto.

Ia mengaku masih memeriksa saksi-saksi atas laporan keluarga korban.

Rencananya, terlapor SG akan dipanggil pekan ini.

Ilustrasi siswi SMP jadi korban pecabulan kakek berusia 50 tahun di Gresik
Ilustrasi siswi SMP jadi korban pecabulan kakek berusia 50 tahun di Gresik (Istimewa)

Baca: Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti

"Segala perkembangan akan kami sampaikan. Mohon waktu ya," ujar Ipda Joko Suprianto, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Surya.

Ipda Joko pun angkat bicara soal keterlibatan anggota DPRD Gresik, Nur Hudi yang ikut menawarkan uang kepada korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas