Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Uang Palsu Rp 3 Miliar, 4 Orang Keburu Ditangkap Sebelum Disulap Jadi '' Uang Asli'' Oleh Dukun

Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masaah ekonomi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Uang Palsu Rp 3 Miliar, 4 Orang Keburu Ditangkap Sebelum Disulap Jadi '' Uang Asli'' Oleh Dukun
tribunjabar/firman suryaman
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, bersama Kepala KPBI Tasikmalaya, Heru Saptaji, merilis pengungkapan uang palsu senila hampir Rp 3 miliar, di Mapolres, Rabu (13/5/2020). Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Setop Kijang di Check Point Cikunir Tasikmalaya, Dalam Mobil Ditemukan Uang Palsu Rp 3 Miliar, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/13/polisi-setop-kijang-di-check-point-cikunir-tasikmalaya-dalam-mobil-ditemukan-uang-palsu-rp-3-miliar. Penulis: Firman Suryaman Editor: Ichsan 

"Saya kepepet kebutuhan Pak," kata JU singkat, menjawab wartawan.

Ditanya lebih jauh JU tak memberikan jawaban.

Ia hanya tertunduk dengan tangan diikat borgol plastik, disatukan dengan tangan tersangka lainnya.

Namun ia sempat menyatakan, tak disangka kejadiannya harus seperti itu.

Yakni berurusan dengan pihak berwajib dan hukuman pun menanti dirinya bersama tiga tersangka lain.

Dalam rilis yang diperlihatkan kepada wartawan, disebutkan JU, salah seorang tersangka, berprofesi guru honorer di Kabupaten Tangerang.

Ia tinggal di Kecamatan Pamulang.

BERITA TERKAIT

Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, mengatakan, tersangka JU tidak ikut serta saat mobil Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ yang membawa uang palsu 29.600 lembar pecahan Rp 100.000 itu dihentikan di check point Cikunir, Singaparna.

"Saat petugas Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya menghentikan mobil itu, yang ada di dalam adalah tersangka MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur," ujar Siswo.

Dari pengembangan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itulah, kata Siswo, muncul nama JU dan tersangka satu lagi, NF warga Jakarta.

"Jadi tersangka JU kami tangkap di Tangerang bersama dengan tersangka NF di Jakarta," kata Siswo.

Keempat tersangka kini mendekam di sel Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AKBP Hendria Lesmana, memastikan bahwa para tersangka pemilik uang palsu hampir Rp 3 miliar tidak sempat mengedarkannya.

Karena itu warga diimbau tidak resah.

"Dari pengakuan para tersangka, belum ada yang diedarkan. Karena memang motif mereka ingin mengubah uang palsu itu jadi asli. Jadi saya mengimbau warga tetap tenang," kata Kapolres saat rilis pengungkapan kasus uang palsu tersebut, di Mapolres, Rabu (13/5).

Karenanya, kata Kapolres, para tersangka berupaya mencari ke sana kemari keberadaan orang pintar yang bisa memenuhi harapan mereka.

"Tapi seperti diketahui, saat mereka datang ke Tasikmalaya, keburu ditangkap di check point Cikunir, Singaparna," ujar Hendria.

Kasus tersebut, kata Hendria, masih terus dikembangkan. Terutama upaya melacak dari mana para tersangka mendapatkan begitu banyak uang palsu tersebut. Yakni 29.600 lembar pecahan Rp 100.000.

"Kami masih terus berupaya mengembangkannya. Para tersangka masih diperiksa intensif," kata Kapolres.

Pengungkapkan kasus uang palsu hampir Rp 3 miliar ini berawal ketika petugas Operasi Ketupat Cobid-19 Lodaya Polres Tasikmalaya menghentikan mobil Kijang kapsul nopol F 1763 AQ di check point Cikunir, Singaparna.

Saat memeriksa kabin mobil, secara mengejutkan petugas menemukan begitu banyak uang yang disimpan di dalam dua tas ransel. Curiga itu uang palsu, petugas meminta bantuan petugas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya.

Petugas KPBI memastikan uang di dalam dua ransel itu ternyata uang palsu.

Dua penumpang mobil, MD warga Jakarta dan MS warga Cianjur, akhirnya digelandang ke Mapolres berikut barang bukti. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengungkapan Uang Palsu Hampir Rp 3 Miliar di Tasikmalaya, Para Tersangka Tak Sempat Edarkan Uang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas