Bawa Uang Palsu Rp 3 Miliar, 4 Orang Keburu Ditangkap Sebelum Disulap Jadi '' Uang Asli'' Oleh Dukun
Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masaah ekonomi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya menemukan uang palsu dengan nominal hampir Rp 3 miliar saat ketika menggeledah sebuah mobil di di check point Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/5/2020) pukul 18.30.
Uang tersebut terdiri dari hampir 30.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Selain mengamankan uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar berikut kendaraan Kijang kapsul bernopol F 1763 AQ, petugas juga mengamankan empat warga Tangerang, Jakarta dan Cianjur.
Salah satu dari orang yang ditangka berprofesi sebagai guru honorer yang kepepet karena masaah ekonomi.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Tasikmalaya, Heru Saptaji, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (13/5), mengatakan penyitaan mobil Kijang pembawa uang palsu senilai hampir Rp 3 miliar itu sekitar pukul 18.30.
Baca: Soal dan Jawaban TVRI SMA Kamis, 14 Mei 2020, Materi Transformasi Geometri Rotasi
Baca: Kepedihan Keluarga MD, Siswi SMP yang Dicabuli Hingga Hamil, Terduga Pelaku Belum Tentu Ditahan
Baca: 2 Bulan Diberlakukan Lockdown, Bangku Bioskop di Malaysia Berdebu, Barang di Mal Berjamur
Baca: Jawaban dan Soal TVRI SD Kelas 1-3, Kamis 14 Mei 2020, Materi Khan Academy: Bilangan
"Saat itu anggota kami yang bertugas di check point Cikunir mencegat mobil Kijang tersebut karena berplat luar Tasikmalaya. Untuk cek masker serta physical distancing," kata Kapolres.
Petugas lainnya memeriksa kendaraan termasuk di dalam kabin. Petugas menemukan dua ransel di jok belakang.
"Ketika dibuka ternyata isinya uang. Petugas kami curiga dan menyuruh mobil menepi," kata Hendria.
Setelah diperiksa secara seksama, petugas mencurigai uang yang terdapat dalam dua ransel hitam itu uang palsu.
"Kami mengontak pihak BI untuk memastikan keasliannya," ujar Kapolres.
Petugas BI yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan.
Semua yang ada di situ terkejut, ternyata uang dua ransel senilai Rp 2,96 miliar itu dipastikan palsu.
"Dua orang yang ada di dalam mobil langsung kami tangkap. Keduanya berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres.