Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA BARU Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP di Gresik, Sogokan Rp 1 M dari Anggota DPRD Ditolak

Kasus siswi SMP berinisial MD (16) asal Gresik yang dihamili pria berinisial SG (50), hingga kini masih berlanjut.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA BARU Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP di Gresik, Sogokan Rp 1 M dari Anggota DPRD Ditolak
Istimewa via TribunnewsBogor.com
FAKTA BARU Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP di Gresik, Sogokan Rp 1 M dari Anggota DPRD Ditolak 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SMP berinisial MD (16) asal Gresik yang dihamili pria berinisial SG (50), hingga kini masih berlanjut.

Pasalnya, pelaku meminta temannya yakni seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH untuk melakukan mediasi agar kasus pemerkosaan tersebut tak dibawa ke ranah hukum.

Ibu MD yakni IS (49) mengungkapkan, NH datang ke rumahnya menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Namun, IS tegas menolak tawaran dari NH yang bertujuan membujuk keluarganya.

Berikut fakta terbaru yang Tribunnews.com rangkum:

Ingin Pelaku Ditangkap

Dikutip dari Surya.co.id, IS menyebut, NH membujuk keluarganya agar mencabut laporan di Polres Gresik dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Berita Rekomendasi

IS menolak dan berharap agar SG segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca: Siswi SMP Gresik Disogok 1 Miliar Setelah Dihamili Pria 50 Tahun, Arist Merdeka Sirait Angkat Bicara

Baca: Soal Dugaan Anggota DPRD Gresik Imingi Uang ke Siswi SMP Korban Pencabulan, Pengacara MD Punya Bukti

Baca: Kasus Rudapaksa Hingga Hamil di Gresik, Polisi Belum Juga Menangkap Pelakunya

Ia mengaku ikhlas apabila cucunya lahir tanpa seorang bapak yang mendampingi.

"Saya ingin SG ditangkap dan ditahan. Upaya damai saya tolak semua."

"Tidak apa-apa anak saya melahirkan tanpa bapak. Biar saya urus sendiri," katanya, Rabu (13/5/2020).

"Jelas saya tolak semua. Manusia macam apa itu. Saya minta polisi segera menangkap dan menghukum seberat-beratnya," lanjut IS.

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16).
IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (Surya.co.id/Istimewa)

Pelaku Bisa Jadi Tersangka

Dikutip dari Surya.co.id, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto menyebut, status SG bisa naik menjadi tersangka, apabila sudah cukup alat bukti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas