FAKTA BARU Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP di Gresik, Sogokan Rp 1 M dari Anggota DPRD Ditolak
Kasus siswi SMP berinisial MD (16) asal Gresik yang dihamili pria berinisial SG (50), hingga kini masih berlanjut.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," katanya, Selasa (12/5/2020).
Namun, polisi akan kembali memanggil keluarga MD, sebelum pihaknya memeriksa pelaku.
Baca: Siswi SMP di Gresik Diancam, Dicabuli Kerabatnya di Kandang Ayam, Kini Hamil 7 Bulan
Baca: Kisah Sedih Siswi SMP di Gresik, Dirudapaksa di Kandang Ayam, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan
Baca: Suami di Gresik Ngamuk Lihat Foto Seronok Pria Lain di Ponsel Istri, Niat Bertanya Malah Makin Emosi
Terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dulu.
"Pekan ini kita panggil terlapor," ungkap dia.
Pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada.
"Besok istri terlapor kita panggil," lanjut Joko.
Pengakuan Anggota DPRD
NH mengaku akan memberi solusi kepada pelaku agar meminta maaf pada keluarga korban.
"Saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti."
"Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
NH juga mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
"Mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya."
"Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," terang NH.
NH Ingin Beri Solusi